Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Minyak Goreng Bersubsidi Rencananya Guyur Bali Jumat Besok

Pemerintah telah menggelontorkan dana hingga Rp 3 triliun agar minyak sederhana bisa sampai ke masyarakat dengan batas harga Rp 14 ribu.

Editor: cecep burdansyah
zoom-in Minyak Goreng Bersubsidi Rencananya Guyur Bali Jumat Besok
Tribun Bali/Ni Luh Putu Wahyuni Sri Utami
MINYAK GORENG - Pengunjung melihat-lihat stand minyak goreng di Supermarket Tiara Dewata, Denpasar, Rabu (19/1). Minyak goreng bersubsidi seharga Rp 14 ribu per liter masih dalam proses pengiriman. 

Para pedagang kini keluhkan kehadiran minyak goreng kemasan sederhana dari pemerintah dengan harga Rp 14 ribu.

Pasalnya mereka semua telah membeli minyak goreng kemasan biasa dengan harga di atas Rp 18 ribu untuk stok dagangan.

Salah satu pedagang yang berjualan di Pasar Gunung Agung yakni Maya telah menyetok minyak goreng dengan harga di atas Rp 18 ribu.

"Sekarang saya jual minyak goreng 1 liter Rp 20 ribu. Beda-beda harganya dari semua merek. Paling murah Rp 18 ribu ukuran 900 ml. Bingung dagangnya kadung (telanjur) sudah nyetok. Bagaimana jualnya yang sudah kadung kami beli. Otomatis nanti orang-orang cari yang murah," ujarnya, Rabu.

Jumlah pembeli pun, diakuinya, sangat menurun karena harga minyak goreng yang bertahap naik.

Kenaikan harga minyak goreng ini, diakui Maya, terjadi sejak tiga bulan lalu, tepatnya sebelum Tahun Baru 2022. Dan naiknya harga minyak goreng bertahap.

Ia tidak menjual minyak goreng curah karena harganya yang cukup mahal. Selain itu permintaan dari masyarakat pun lebih pada minyak goreng kemasan karena lebih praktis dan harganya sama.

Berita Rekomendasi

"Sekarang modal nambah dan untung sedikit. Tambah modal aja sekarang. Harapannya biar normal harga-harganya. Semua barang-barang kebutuhan pokok naik. Tepung terigu yang segitiga Rp 10 ribu per kg, dulu Rp 8,5 ribu. Gula Rp 14 ribu, belinya sudah Rp 13 ribu lebih. Ya gimana kami di pasar ambil untung banyak? Nggak ada yang mau persaingannya banyak. Yang penting muter modalnya," katanya.

Pemerintah resmi menetapkan kebijakan satu harga pada minyak goreng dengan harga setara Rp14.000 per liter. Kebijakan minyak goreng satu harga merupakan upaya lanjutan pemerintah untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau.

Melalui kebijakan ini, seluruh minyak goreng, baik kemasan premium maupun kemasan sederhana, akan dijual dengan harga setara Rp 14.000 per liter untuk pemenuhan kebutuhan rumah tangga serta usaha mikro dan kecil.

“Ini kan menyikapi naik dan turunnya harga minyak goreng. Ini pemerintah pusat memutuskan mengambil kebijakan untuk menstabilkan harga, bahwa harga minyak goreng eceran itu harus Rp 14 ribu,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Provinsi Bali, Wayan Jarta, Rabu.

Dia mengatakan, minyak goreng yang dijual dengan harga Rp 14 ribu itu berlaku bagi semua jenis merk.

“Semua merk, semua produsen minyak goreng kemasan wajib di Rp 14 ribu,” ujarnya.

Dia menjelaskan, dalam rapat secara virtual yang digelar Kementerian Perdagangan RI dengan para stakeholder, termasuk Disperindag se-Bali pada Rabu siang, pihaknya mendapat arahan bahwa pihaknya diperintahkan untuk segera melakukan implementasi kebijakan satu harga minyak goreng tersebut mulai Rabu ini.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas