Minyak Goreng Bersubsidi Rencananya Guyur Bali Jumat Besok
Pemerintah telah menggelontorkan dana hingga Rp 3 triliun agar minyak sederhana bisa sampai ke masyarakat dengan batas harga Rp 14 ribu.
Editor: cecep burdansyah
Hanya saja, menurut dia implementasi tersebut perlu waktu, mengingat panjangnya jalur distribusi minyak goreng di Bali.
Untuk retail modern berjejaring nasional, seperti Alfamart dan Indomaret, menurutnya, kebijakan tersebut bisa segera terimplementasi dengan baik akibat adanya satu komando.
“Arahan dari Kemendag itu semestinya harus hari ini (kemarin, Red) diimplementasikan. Cuma dalam tatarannya kan perlu proses. Untuk retail-retail modern berjejaring nasional seperti Alfamart, Indomaret, karena kebijakannya di pusat, kan bisa dia mengambil keputusan. Turun ke bawah pun kami cek bahwa karena ini aplikasi. Kan bertahap juga,” ujar Jarta.
Sementara, untuk retail modern berskala lokal Bali maupun pasar tradisional, menurutnya hal tersebut memerlukan waktu. Pasalnya, para pelaku retail lokal tersebut memerlukan waktu untuk melakukan negosiasi terkait distribusi barang minyak goreng tersebut. Sehingga pihaknya berharap dalam satu sampai dua hari kebijakan tersebut bisa terealisasi di lapangan.
“Kemudian untuk retail modern yang lokalan dia sudah bernegosiasi dengan distributornya, karena barang yang dia terima itu barang harga mahal. Untuk mencapai harga 14 ribu itu kan perlu negosiasi berapa barangnya, dan lain sebagainya, B2B-nya sedang berproses,” katanya.
Namun, untuk retail tradisional seperti pasar rakyat dan warung atau toko kelontong, pihaknya menegaskan memberi waktu penyesuaian harga tersebut sampai seminggu ke depan.
“Untuk retail tradisional, warung-warung, pasar rakyat itu diberi batasan waktu, sampai Rabu depan sudah mencapai harga 14 ribu, bertahap, kan sistemnya ke mana-mana,” tegasnya.
Tetapi, jika dalam seminggu tidak tercapai penyesuaian harga, maka pihaknya berdasarkan arahan Kemendag akan meminta retail-retail modern untuk mensuplai minyak goreng ke pasar-pasar tradisional.
“Kalau tidak tercapai, para retail-retail modern ini kan sudah punya kontak dengan distributor. Ini disuruh mensuplai. Kalau jalur konvensional nggak bisa, maka retail modern diminta Mendag untuk mensuplai ke pasar,” katanya.
Untuk itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan Disperindag kabupaten/kota se-Bali untuk melakukan pemantauan di lapangan terkait penerapan kebijakan tersebut. Ia meminta Disperindag se-Bali memantau ke lapangan mulai Kamis (20/1).
“Oleh karena itu, titiang berkoordinasi dengan kabupaten/kota untuk ini, saya sudah WA ke para kepala dinas untuk kita pantau bersama-sama implementasi kebijakan ini,” katanya. (sar/gil)
Baca juga: Penghuni Lapas Kendal Senang Dikunjungi Keluarga di Homestay
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.