Kecelakaan di Balikpapan, Wali Kota Rahmad Ucap Belasungkawa dan Dorong Pembangunan Flyover
Kecelakaan beruntun yang terjadi di turunan simpang Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur mengakibatkan 5 orang meninggal, Jumat (21/1/2022).
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Walikota Balikpapan, Rahmad Masud. Dalam artikel mengulas tentang kecelakaan yang terjadi di turunan simpang Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur yang mengakibatkan 5 orang meninggal, Jumat (21/1/2022).
Adapun aturan Perwali Nomor 60/2016 tersebut merupakan hasil revisi Perwali Nomor 33/2009 tentang pengaturan jam operasional kendaraan.
Termasuk angkutan alat berat/angkutan peti kemas dan truk/kendaraan besar dan kendaraan lain sejenisnya dalam kota Balikpapan.
Dalam Perwali itu disebutkan, jenis kendaraan 20 feet dilarang melintasi jalan protokol pada jam sibuk, yakni antara pukul 06.30 WITA sampai dengan 09.30 WITA dan antara pukul 15.00 WITA sampai pukul 18.00 WITA, sekalipun hari libur.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, TribunKaltim.co/Miftah Aulia Anggraini, Kompas.tv)
Simak berita lainnya terkait Kecelakaan Maut di Balikpapan
Berita Rekomendasi