Polda Kaltim Sebut Kecelakaan Balikpapan Murni Kesalahan Sopir Truk: Harusnya Tak Boleh Lewat Situ
Kecelakaan beruntun telah terjadi di di Simpang Muara Rapak, Balikpapan pada Jumat (21/1/2022) pagi.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Kecelakaan beruntun telah terjadi di Simpang Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur pada Jumat (21/1/2022) pagi.
Dalam video rekaman CCTV, terlihat sebuah truk kontainer menabrak belasan kendaraan yang tengah berhenti di lampu merah.
Sebanyak enam kendaraan roda empat dan 14 sepeda motor pun turut tertabrak truk kontainer tersebut.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Yusuf Sutejo mengatakan, di Simpang Muara Rapak, Balikpapan memang kerap terjadi kecelakaan.
Baca juga: Mabes Polri Turun Tangan Selidiki Penyebab Kecelakaan Maut di Balikpapan
Oleh karena itu pemerintah setempat telah membuat aturan terkait waktu larangan lewat bagi kendaraan berat.
Diketahui jalan tersebut dilarang untuk dilewati kendaraan berat pada pukul 06.00-21.00.
"Iya, beberapa waktu yang lalu, mungkin tahun lalu pernah terjadi hal yang sama (kecelakaan). Makanya kita sudah membuat aturan dengan Dinas Perhubungan setempat. Itu sudah membuat aturan dengan memasang rambu bahwa di jalan tersebut."
"Itu ada Peraturan Wali Kota Balikpapan juga, bahwa jalan tersebut untuk siang hari dilarang dilewati oleh kendaraan berat dari pukul 06.00-21.00," kata Yusuf dalam tayangan Breaking News Kompas TV, Jumat (21/1/2022).
Baca juga: Detik-detik Kecelakaan Maut di Balikpapan, Truk Berkelok-kelok Sebelum Tabrak Sejumlah Kendaraan
Sehingga menurut Yusuf, kecelakaan beruntun ini terjadi murni karena pelanggaran yang dilakukan oleh pengemudi truk.
Karena seharusnya pengemudi truk dilarang melewati jalan tersebut.
"Namun ini memang kejadian murni karena pelanggaran yang dilakukan oleh pengemudi truknya, karena dia ingin cepat sampai di tempat tujuan, dia harusnya memutar, dia tidak boleh lewat situ," pungkasnya.
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut di Balikpapan, Libatkan 14 Motor dan 6 Kendaraan Roda Empat
Laka Maut Truk Kontainer Alami Rem Blong di Balikpapan
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, kecelakaan fatal terjadi di simpang lima Muara Rapak, Balikpapan Utara, Jumat (21/1/2022) pukul 06.20 WITA.
Sebuah truk tronton pengangkut kotainer diduga mengalami rem blong dan menghantam 6 mobil dan 14 sepeda motor di depannya.
Laka maut ini mengakibatkan lima orang dinyatakan meninggal dunia di tempat dan puluhan orang pengguna jalan mengalami luka-luka.
Laka lantas ini diduga akibat rem truk tronton blong. Truk lalu menghantam kendaraan yang sedang berhenti karena lampu merah di simpang Muara Rapak.
Beberapa kendaraan roda empat tampak rusak parah. Begitu pula sepeda motor. Bahkan ada kendaraan yang terlempar belasan meter.
Baca juga: Kesaksian Korban Selamat Kecelakaan Maut di Balikpapan, Truk Kontainer Hantam Banyak Kendaraan
Sopir angkot yang menjadi korban, Bakri, mengatakan saat itu dia berhenti di traffic light di simpang Muara Rapak menunggu lampu merah.
Tiba-tiba ia mendengar suara tabrakan dari belakang. Beberapa kendaraan terseret dari jalan tanjakan. Termasuk juga angkot yang dikemudikannya.
“Beberapa kendaraan terseret dari tanjakan. Bunyinya kayak gempa gitu, tahu-tahu brak (angkot yang dikemudikan Bakti ditabrak),” ujar Bakri ditemui saat berada di RSUD Kanujuso Djatiwibowo Balikpapan.
Saat kejadian, ia mengaku tengah membawa 9 penumpang yang bekerja di kilang Pertamina. Bakri mengalami luka ringan, namun kebanyakan penumpangnya juga mengalami luka ringan.
"Ada satu penumpang yang saya bawa patah kakinya,” ujarnya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Choirul Arifin)