Kakek 62 Tahun di Lampung Dikeroyok Teman saat Ikuti Acara Reuni SMA, Pelaku Berjumlah 5 Orang
Kasus penganiayaan terjadi di Kota Bandar Lampung. Diketahui yang menjadi korbannya adalah kakek berumru 62 tahun bernama Abdur Roni.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Kasus penganiayaan terjadi di Kota Bandar Lampung.
Diketahui yang menjadi korbannya adalah kakek berumru 62 tahun bernama Abdur Roni.
Ia tercatat sebagai warga Jalan Haji Agus Salim, Kelurahan Kelapa Tiga, Kecamatan Tanjungkarang Pusat.
Sementara pelakunya berjumlah 5 orang, satu di antaranya teman korban sendiri berinisial AL (62).
Pelaku mengeroyok korban saat acara reuni SMA pada 2 Juni 2021 lalu.
Saat ini, pelaku utama yakni AL sudah masuk dalam tahap P21 atau dilimpahkan ke kejaksaan.
Roni menuturkan, penganiayaan tersebut bermula saat dirinya datang ke sebuah kafe di Jalan Raden Intan, Tanjungkarang, Bandar Lampung.
Baca juga: Ibu dan Anak di Bandung Barat Alami Luka Serius Dianiaya Orang Tak Dikenal Pakai Senjata Tajam
Saat itu korban berniat menghadiri acara reuni alumni SMA.
Setelah acara, korban bertemu pelaku.
Karena sudah lama tidak lama bertemu, korban pun menyapa dengan memanggil pelaku.
"Dari kejauhan saya panggil dia (AL), setelah itu dia nyamperin saya sambil megang kera baju saya," kata Roni, Minggu (23/1/2022).
Menurut Roni, pelaku tersinggung karena dipanggil dengan menyebutkan namanya.
Untuk menghindari keributan di tempat ramai, korban pun mengajak pelaku meninggalkan tempat tersebut.
Namun pada saat hendak turun dari tangga kafe, ternyata korban sudah ditunggu rekan pelaku.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.