Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bocah 6 Tahun di Banyuasin Dirudapaksa Ayah Kandung, Ngaku Khilaf saat Lihat Korban Tak Pakai Celana

Kasus seorang ayah tega rudapaksa anak kandungnya terjadi di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel). Pelaku mengaku khilaf saat lihat korban.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Bocah 6 Tahun di Banyuasin Dirudapaksa Ayah Kandung, Ngaku Khilaf saat Lihat Korban Tak Pakai Celana
Sefton Sexual Health Service
Ilustrasi seorang ayah di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), tega rudapaksa anak kandungnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang ayah tega rudapaksa anak kandungnya terjadi di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel).

Diketahui yang menjadi korbannya adalah bocah 6 tahun sebut saja Bunga namanya.

Sementara pelakunya merupakan ayah kandung korban, AS (45).

Pelaku melakukan aksinya dengan dalih tidak dilayani oleh istrinya.

Selain itu, ia mengaku khilaf saat lihat korban tak pakai celana.

Aksi terakhir pelaku, terjadi Minggu (19/12/202) di rumahnya yang berada di Jalan Palembang-Jambi Desa Bukit Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin.

Baca juga: KRONOLOGI Bocah 5 Tahun Luka Parah karena Melawan saat Hendak Dirudapaksa, Kepalanya Dihantam Batu

Tindakan bejat Aan, akhirnya terbongkar setelah sang anak mengeluhkan rasa sakit di alat vitalnya kepada sang ibu.

Berita Rekomendasi

Mendengar hal tersebut, membuat istri pelaku tak terima hingga akhirnya melaporkan perilaku bejat sang suami kepada polisi.

Dari laporan itu, Unit PPA Satreskrim Polres Banyuasin akhirnya menangkap pelaku.

Dari pengakuan pelaku, ia tergiur melihat anak semata wayangnya ketika keluar dari kamar mandi tidak mengenakan celana.

Ketika itulah, muncul pikiran pelaku untuk melakukan aksinya.

Terlebih, mengetahui sang istri sedang tidak ada di rumah.

Baca juga: Kunjungi Nenek, Siswi SMP di Gunungkidul Malah Dirudapaksa Ayah Kandungnya yang Mabuk

Pelaku AS saat diamankan di Unit PPA Satreskrim Polres Banyuasin, Senin (24/1/2022). Dia diduga merudapaksa anaknya yang masih berusia 6 tahun usai minum tuak.
Pelaku AS saat diamankan di Unit PPA Satreskrim Polres Banyuasin, Senin (24/1/2022). Dia diduga merudapaksa anaknya yang masih berusia 6 tahun usai minum tuak. (TRIBUN SUMSEL/M ARDIANSYAH)

"Aku khilaf saat itu. Apalagi dalam keadaan habis minum tuak, jadi saat lihat anak tak pakai celana muncul untuk melakukan itu," kata pelaku saat diamankan di Mapolres Banyuasin, Senin (24/1/2022).

Sang anak yang sebetulnya ingin minta dipakaikan celana, malah dimintanya untuk duduk.

Saat itulah, tanpa memikirkan bila itu anak kandungnya pelaku melakukan perbuatan kejinya.

Usai melakukan perbuatan keji kepada anak kandungnya, pelaku membujuk sang anak agar tidak memberitahukan kepada siapapun terutama kepada sang istri.

"Sudah lama tak dapat jatah dari istri. Karena bila diajak, istri selalu menolak. Kejadian sama anak aku itu, muncul tiba-tiba. Aku khilaf," katanya.

Aksi bejat pelaku, terungkap karena sang anak mengeluh sakit di alat vitalnya.

Pelaku yang tidak lain ayah kandungnya sendiri, tidak dapat mengelak ketika sang anak memberitahukan kepada ibunya bila perbuatan tak pantas tersebut dilakukan ayah kandungnya.

Baca juga: Polisi Buru Oknum Driver Ojol yang Rudapaksa Remaja Disabilitas di Caringin Bogor 

Kapolres Banyuasin, AKBP Imam Safii melalui Kasatreskrim AKP M Ikang Ade didampingi Kanit PPA Nency menuturkan, pelaku terancam Pasal 82 jo pasal 76E UU RI Nomor 17 Tahun 2016, tentang penetapan peraturan pemerintah penganti UU RI Nomor 1 Tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002, tentang perlindungan anak.

"Pelaku mengakui bila sudah melakukan rudapaksa terhadap anak kandungnya sendiri. Sementara, kami masih melakukan pendalaman terkait aksi pelaku ini sudah berapa kali hal tersebut dilakukannya," ungkap Ikang.

Sedangkan, untuk korban sendiri lanjut Ikang pihaknya melakukan koordinasi dengan pihak desa untuk memberikan konseling terhadap psikis si anak.

"Korban sempat mengalami trauma, jadi kami melakukan konseling agar psikisnya tak tertekan atas kejadian yang dialaminya," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Usai Minum Tuak, Ayah di Banyuasin Rudapaksa Anak Kandung, Korban Bocah Usia 6 Tahun

(TribunSumsel.com/M. Ardiansyah)

Berita lainnya seputar kasus ayah rudapaksa anak kandung.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas