Detik-detik Wanita di Karawang Berkomplot Dengan Selingkuhan Bunuh Suami, Pelaku Sempat Bersandiwara
Seorang juragan beras di Karawang, Jawa Barat meninggal dunia dibunuh istri dan selingkuhan istri.
Penulis: Adi Suhendi
Tribun Jabar/ Cikwan Suwandi
Pelaku perampasan nyawa Muhamad Ota Bin Nija (52) petani sekaligus bos beras yang ditemukan tewas di kamarnya di Dusun Mekarjaya Rt 016/008 Desa Tambaksumur, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang
Polisi pun kemudian menetapkan N sebagai tersangka dan memburu AN yang merupakan kekasih gelapnya.
AN yang sempat melarikan diri pun kemudian berhasil ditangkap di wilayah Sampalan, Karawang tak lama setelah kejadian.
Atas kasus tersebut keduanya dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
"Mereka akan dikenakan dengan perencanaan perampasan nyawa, ancaman seumur hidup," kata Aldi. (Tribunjabar.id/ Cikwan Suwandi)
Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Rencana N Nikahi Pacar Gelapnya Usai Habisi Suami yang Merupakan Bos Beras Musnah, Tertangkap Polisi
Berita Rekomendasi