Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

POPULER REGIONAL: Fakta Penjara Manusia di Rumah Bupati Langkat | Rekam Jejak Edy Mulyadi

Berita populer regional berita dimulai penemuan penjara manusia di rumah Bupati Langkat hingga rekam jejak digital Edy Mulyadi

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Miftah
zoom-in POPULER REGIONAL: Fakta Penjara Manusia di Rumah Bupati Langkat | Rekam Jejak Edy Mulyadi
kolase tribunnews
Bupati Langkat Terbit Peranginangin dan temuan penjara di rumahnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut berita populer regional di Tribunnews.com dalam 24 jam terakhir.

Rangkuman berita dimulai penemuan penjara manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin.

Diduga kuat, penjara ini bagian dari perbudakan modern.

Kemudian viral video warga usir Haikal Hassan saat hendak menyampaikan ceramah di Malang, Jawa Timur, Sabtu (22/1/2022).

Baca juga: POPULER Internasional: Ahli Sebut Omicron Bisa Akhiri Pandemi | PM Selandia Baru Batalkan Pernikahan

Pihak kepolisian dari Polresta Malang buka suara soal masalah ini.

Terakhir, rekam jejak digital Edy Mulyadi yang menyebut Kalimantan tempat jin membuang anak.

Untuk selengkapnya, berikut rangkuman berita populer regional dari sejumlah daerah di Indonesia:

Berita Rekomendasi

1. Fakta Penjara Manusia di Rumah Bupati Langkat, Lebih dari 40 Orang Pernah Ditahan

Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin, diduga melakukan perbudakan modern setelah ditemukan ada penjara manusia di kediamannya.

Temuan ini bermula dari penggeledahan rumah Terbit di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Seperti diketahui, Terbit sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan kasus suap fee proyek infrastruktur di Langkat.

Penjara manusia itu diketahui berada di halaman belakang rumah Terbit.

Dirangkum Tribunnews, berikut fakta-fakta penjara manusia di rumah Bupati Langkat:

Lebih dari 40 Orang Pernah Ditahan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas