Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Adik Bupati Langkat Ikut Terseret soal Keberadaan Penjara Manusia, Berikut Sosoknya

Bupati Langkat nonaktif pernah mengatakan pusat rehabilitasi yang berada di rumahnya dikelola oleh sang adik, Sribana Perangin Angin. Siapa Sribana?

Penulis: Sri Juliati
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Adik Bupati Langkat Ikut Terseret soal Keberadaan Penjara Manusia, Berikut Sosoknya
dprd-langkatkab.com/HO-TribunMedan
Sribana Perangin Angin (kiri) dan Penjara manusia di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin (kanan). Bupati Langkat nonaktif pernah mengatakan pusat rehabilitasi yang berada di rumahnya dikelola oleh sang adik, Sribana Perangin Angin. 

Sribana dilantik menjadi Ketua DPRD dalam dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Langkat, 4 Mei 2021.

Ketua DPRD Langkat, Surialam mengatakan, proses penggantian dirinya telah melalui mekanisme yang sesuai dengan aturan partainya yakni Partai Golongan Karya dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Diketahui, Sribana Perangin Angin juga berasal dari Partai Golkar.

Saat Pileg 2019, adik Bupati Langkat itu maju dari daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Langkat 3.

Dapil itu meliputi Kecamatan Bahorok, Kecamatan Kuala, Kecamatan Kutambaru, Kecamatan Salapian, dan Kecamatan Sei Bingei.

Dengan nomor urut 2, Sribana meraih 18.793 suara.

Harta Kekayaan Sribana Perangin Angin

Sribana Perangin Angin menjabat Ketua DPRD Kabupaten Langkat.
Sribana Perangin Angin menjabat Ketua DPRD Kabupaten Langkat. (dprd-langkatkab.com)
Berita Rekomendasi

Adapun harta kekayaan Sribana Perangin Angin berbeda dengan sang kakak.

Bupati Langkat nonaktif itu memiliki harta hingga miliaran.

Bahkan masuk dalam daftar 10 kepala daerah terkaya di Indonesia pada 2021 menurut LHKPN.

Berbeda dengan Sribana Perangin Angin yang harta kekayaannya 'hanya' ratusan juta, bahkan di bawah Rp 600 juta.

Dikutip dari elhkpn.kpk.go.id, Sribana Perangin Angin tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 572.261.612.


Hal ini berdasarkan laporan harta kekayaan yang diberikan Sribana per 30 April 2020.

Bisa jadi, kini sudah ada tambahan atau malah terjadi pengurangan terhadap harta kekayaan Sribana.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas