Adik Bupati Langkat Ikut Terseret soal Keberadaan Penjara Manusia, Berikut Sosoknya
Bupati Langkat nonaktif pernah mengatakan pusat rehabilitasi yang berada di rumahnya dikelola oleh sang adik, Sribana Perangin Angin. Siapa Sribana?
Penulis: Sri Juliati
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM - Keberadaan penjara manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin kembali menguak satu hal baru.
Tak lain ikut terseretnya nama sang adik, Sribana Perangin Angin terkait penjara manusia tersebut.
Hal ini terungkap setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Langkat memastikan, penjara atau kerangkeng di rumah Terbit Rencana, ilegal.
Menurut Plt Kepala BNN Kabupaten Langkat, Rosmiyati, Terbit Rencana sempat mengajukan permohonan untuk menjadikan penjara tersebut sebagai lokasi rehabilitasi penyalahgunaan narkoba.
"Yang kami tahu, tahun 2017 kami sudah survei ke tempat itu," kata Rosmiyati, Selasa (25/1/2022) dikutip dari TribunMedan.com.
Baca juga: Bupati Langkat Pernah Tunjukkan Kerangkeng Manusia di Rumahnya, Akui Terima 100 Orang Tiap Hari
Baca juga: KPK Ungkap Kondisi Orang yang Dikerangkeng Bupati Langkat, Ngaku Pernah Disiksa: Dicebur ke Kolam
Namun setelah pertemuan tersebut, Terbit Rencana melalui adiknya bernama Sribana Perangin Angin tidak melengkapi berkas untuk izin lokasi rehab tersebut.
Dikutip dari KompasTV, Rosmiyati juga menyebut, pada saat itu Kasi Rehabilitasi sudah mengingatkan Bupati Langkat untuk segera mengurus izin.
Namun, Bupati Langkat nonaktif mengatakan, pusat rehabilitasi sudah dikelola oleh adiknya, Sribana Perangin Angin.
"Kemudian pada saat itu Kasi Rehabilitasi sudah menyarankan kepada adik Pak Bupati, karena pada saat itu keterangan Pak Bupati sendiri bahwa Panti Rehab itu sudah dikelola oleh adeknya."
"Beliau yang mengelola pada saat itu. Mungkin sampai saat ini ya," kata Rusmiati.
Lantas, siapakah Sribana Perangin Angin?
Ternyata, Sribana Perangin Angin adalah Ketua DPRD Langkat.
Dikutip dari langkatkab.com, Sribana menjadi Ketua DPRD Kabupaten Langkat dengan sisa masa jabatan 2019-2024.
Sebab, Sribana menggantikan Surialam, Ketua DPRD Langkat sebelumnya yang mengundurkan diri.