Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Polwan Ribut dengan ASN di Ruang PPA Polrestabes Medan: Terkait Kasus Penganiayaan

Seorang Polwan terlibat keributan dengan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Medan, Sumatera Utara.

Editor: Erik S
zoom-in Kronologi Polwan Ribut dengan ASN di Ruang PPA Polrestabes Medan: Terkait Kasus Penganiayaan
Tribun Medan
Ilustrasi Polwan Seorang Polwan terlibat keributan dengan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Medan, Sumatera Utara. 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Seorang Polwan terlibat keributan dengan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Medan, Sumatera Utara.

Keributan tersebut terjadi di ruang Unit PPA Polrestabes Medan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Muhammad Firdaus mengungkap duduk perkara kasus tersebut.

Ia mengatakan, keributan yang terjadi antara anggotanya bernama Aipda Kristin Panjaitan dengan seorang aparatur sipil negara (ASN) bernama Hesty Sitorus itu, lantaran adanya salah paham antar keduanya.

Firdaus mengatakan, Aipda Kristin Panjaitan merupakan penyidik unit PPA Polrestabes Medan sedang menangani adanya laporan pengaduan perkara dugaan tindak pidana yang dilaporkan Arusmawan Br Purba.

"Penyidik tersebut menangani kasus penganiayaan dengan terlapornya atas nama Purnama Rika Ginting dan Rosya," kata Firdaus kepada Tribun Medan, Selasa (25/1/2022).

Ia membeberkan, kejadian penganiayaan itu terjadi pada Jumat 5 November 2021 silam.

Berita Rekomendasi

Saat itu, korban Arusmawan sedang berada di halaman rumahnya di Jalan Mongonsidi Baru I, Kecamatan Medan Polonia.

Baca juga: Sahabat Polisi Indonesia Bantu Anggotanya yang Jadi Korban Dugaan Penganiayaan di Surabaya

"Korban melihat kedua terlapor mengangkat kiosnya ke atas parit di depan rumah korban. Di mana kios tersebut sebelumnya telah digusur Satpol PP," ucapnya.

Firdaus mengatakan, kemudian korban melarang kedua pelaku berjualan lagi dan korban sempat menghalang-halangi kedua pelaku.

"Pada saat kedua terlapor mengangkat kios tersebut, kedua terlapor tidak senang dan menarik-narik korban sehingga korban mengalami luka lecet di tangan," ucapnya.

Setelah kejadian tersebut, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Unit PPA Polrestabes Medan.

Lebih lanjut, Firdaus juga menceritakan kronologis keributan antara penyidik Aipda Kristin Panjaitan dengan Hesty Sitorus yang merupakan teman pelaku itu terjadi pada, Senin (24/1/2022) kemarin.

"Awalnya penyidik Aipda Kristina Panjaitan memanggil dua orang terlapor atas nama Purnama Rika Ginting dan Rosya untuk diperiksa sebagai saksi," ucapnya.

Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Sumedang, Libatkan 5 Kendaraan dan Berawal Truk yang Meluncur Tak Terkendali

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas