Polisi Tepis Bentrokan di Pulau Haruku Maluku Tengah Terkait Isu SARA: Tidak! Ini Masalah Tanah
Pernyataan itu disampaikannya saat konferensi pers bersama Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy di Balai Kota Ambon, Rabu (26/1/2022).
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, MALUKU TENGAH - Dipicu sengketa perbatasan, warga di dua desa di Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, terlibat bentrok, Rabu (26/1/2022).
Eskalasi hubungan kedua desa memanas sejak Selasa (25/2/2021).
Desa yang terlibat bentrok itu yakni Desa Kariuw dan Desa Ori. Kedua desa itu bertetangga.
Akibat dari bentrokan itu, sejumlah warga di Desa Kariuw hangus dibakar massa.
Bukan itu saja, dua orang tewas dan tiga orang terluka.
Baca juga: Penjelasan Lengkap Polda Mengenai Bentrok 2 Desa di Maluku Tengah hingga Pesan Pemuka Agama
Wakapolresta Pulau Ambon dan Pp Lease, AKBP Hery Budianto menepis isu SARA (Suku, Agama, Ras, dan antar golongan) jadi sumber pertikaian warga di Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah.
Pernyataan itu disampaikannya saat konferensi pers bersama Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy di Balai Kota Ambon, Rabu (26/1/2022).
Hery menjelaskan, pertikaian berawal dari masalah tanah.
"Saya tegaskan ini bukan masalah SARA ya, jadi tolong diluruskan," tegasnya.
Pertikaian ini, kata Herry soal tanah yang tak selesai.
"Ini masalah tanah, dan akan ditindaklanjuti oleh pihak berwajib di Maluku Tengah," jelasnya.
Lanjutnya, saat ini kondisi di Pulau Haruku semakin membaik dan aparat keamanan telah diterjunkan untuk mengamankan.
Baca juga: Fakta Bentrokan di Maluku Tengah: Kronologi Kejadian hingga Polisi Minta Warga Tak Terprovokasi
"Situasi sudah aman, dan pihak Kepolisian dan TNI juga sudah diturunkan untuk menjaga keamanan," jelasnya.
Dia pun berharap, warga Kota Ambon tetap tenang dan tak terpancing.
"Kita berharap warga tetap tenangkan diri dan tak terpancing, kita disini menjaga situasi tetap aman," tandasnya.
Berita ini tayang di Tribun Ambon dengan judul: Wakapolres Tegaskan Pertikaian di Pulau Haruku Bukan Soal Agama
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.