Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria di Purwakarta Aniaya Mantan Istri Menggunakan Golok, Korban Saat Ini Kritis

Peristiwa penebasan menggunakan senjata tajam diketahui saat polisi menerima laporan adanya perkara pertengkaran rumah tangga

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pria di Purwakarta Aniaya Mantan Istri Menggunakan Golok, Korban Saat Ini Kritis
net
Ilustrasi 

Laporan Kontributor Tribun Jabar, Irvan Maulana

TRIBUNNEWS.COM, PURWAKARTA - Pria yang diketahui bernama Deni Wardani (40) tega menebas menggunakan senjata tajam mantan istrinya, Dewi Irmayanti (31) warga Gang Adung, Desa Kertajaya, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta.

Saat ini kondisi korban kritis. 

Penganiayaan dipicu karena korban menolak saat diajak rujuk oleh pelaku.

Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP Arief Bastomy mengatakan, peristiwa penebasan tersebut diketahui saat polisi menerima laporan adanya perkara pertengkaran rumah tangga.

Mengenai kronologi kejadian Kasat Reskrim menjelaskan, peristiwa terjadi di jalanan.

"Peristiwa terjadi usai mantan istrinya mengantar anak sekolah, namun di pertengahan jalan disetop oleh mantan suaminya, korban ditebas oleh pelaku dengan menggunakan sebilah golok," ujar Kasat Reskrim saat diwawancara di Mapolres Purwakarta, Rabu (26/1/2022).

Baca juga: Jokowi Tinjau Terowongan 2 Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Purwakarta

Berita Rekomendasi

Peristiwa tersebut dipicu pertengkaran rumah tangga, saat sang mantan suami meminta rujuk.

"Jawaban perkataan sang istri membuat suaminya naik pitam, hingga berakhir dengan peristiwa penganiayaan menggunakan senjata tajam.

Kini peristiwa tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian, diketahui pelaku kabur usai menebas sang mantan istri," katanya.

Polisi masih melakukan penyelidikan karena pelaku yang kabur usai kejadian.

Adu mulut minta rujuk berujung penebasan tersebut kini ditangani pihak kepolisian, korban yang mengalami luka parah kini telah dirawat di rumah sakit.

"Korban dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka parah di bagian bahu," ungkapnya.

Dikatakan Kasat Reskrim, pelaku melakukan aksinya seorang diri.

"Pelaku melakukan aksinya seorang diri, tetapi diduga ada temennya seorang resedipis ranmor, dan kita masih melakukan upaya pengejaran," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ditolak Saat Diajak Rujuk, Pria di Purwakarta Aniaya Mantan Istri dengan Golok, Lakukan di Jalanan

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas