Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terkait Adanya Bocah 10 Tahun Gunakan Sabu, LPA Lampung Minta Pengawasan Orangtua Lebih Ketat

Wahyu menambahkan, dari data yang dihimpun pihaknya setidaknya ada 5 anak yang meminta pendampingan terkait kecanduan narkoba pada tahun 2021

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Terkait Adanya Bocah 10 Tahun Gunakan Sabu, LPA Lampung Minta Pengawasan Orangtua Lebih Ketat
pixbay
Ilustrasi. Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tanggamus mencatat ada bocah 10 tahun yang kecanduan narkoba jenis sabu. 

Laporan Wartawan Tribun Lampung  Bayu Saputra

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG -  Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Lampung sangat prihatin terkait adanya bocah berumur 10 tahun yang kecanduan narkoba jenis sabu.

Sekretaris LPA Wahyu Widiyatmiko meminta orangtua itu harus mengawasi anak itu sampai di lingkungan dia bermain.

"Setiap kegiatan anak tetap diketahui oleh orangtuanya, mengingat anak umur 10 tahun masih belum memahami apa dampak narkoba untuk kesehatan," kata Wahyu kepada Tribun Lampung, Rabu (26/1/2022).

"Dan sanksi pidananya terkait penggunaan narkoba tersebut," sambungnya.

Baca juga: Dikemas Dalam Botol Bergambar Alpukat, 4 Liter Sabu Cair Asal Meksiko Diselundupkan ke Indonesia

Wahyu menambahkan, dari data yang dihimpun pihaknya setidaknya ada 5 anak yang meminta pendampingan terkait kecanduan narkoba pada tahun 2021.

"Kalau data kita ditahun 2021 ada 5 orang yang meminta pendampingan ke kita," kata Wahyu.

Berita Rekomendasi

Kendati demikian, kata Wahyu, LPA hanya pendampingan bantuan hukum bukan rehabilitasi.

 "LPA ini hanya sifatnya pendampingan saja serta bagi yang meminta bantuan hukum," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tanggamus mencatat adanya bocah 10 tahun yang kecanduan narkoba jenis sabu.

 
 

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Bocah 10 Tahun Kecanduan Sabu, LPA Lampung Minta Pengawasan Orang Tua Lebih Ketat

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas