Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Warga Aceh Ini Tewas di Tangan Suaminya: Pelaku Kesal Lihat Korban Bermain Ponsel Tengah Malam

Radiah (49) warga Dusun Bahagia, Desa Putoh Dua, Kecamatan Pantee Bidari, Aceh Timur, tewas di tangan suaminya, MH (62).

Editor: Erik S
zoom-in Warga Aceh Ini Tewas di Tangan Suaminya: Pelaku Kesal Lihat Korban Bermain Ponsel Tengah Malam
NST
ilustrasi Radiah (49) warga Dusun Bahagia, Desa Putoh Dua, Kecamatan Pantee Bidari, Aceh Timur, tewas di tangan suaminya, MH (62). 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Hendri

TRIBUNNEWS.COM, ACEH -  Radiah (49) warga Dusun Bahagia, Desa Putoh Dua, Kecamatan Pantee Bidari, Aceh Timur, tewas di tangan suaminya, MH (62).

MH membunuh Radiah karena melihat korban bermain ponsel saat tengah malam.

Polisi telah menangkap MH.

Radiah ditemukan dalam sungai di belakang rumah korban pada Jumat (21/1/2022).

Baca juga: Kasus Pembunuhan di Bulukumba Terungkap, Tersangka Mengaku Membela Diri

Awalnya, ungkap Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, AKP Miftahuda Dizha Fezuono, pada Rabu (19/1/2022) sekitar pukul 23.30 WIB, pelaku melihat istrinya tidak ada di kamar.

Kemudian, pelaku bangun dan melihat korban berada di luar rumah sedang bermain handphone (HP).

Berita Rekomendasi

Pelaku yang curiga langsung menghampiri korban dan bertanya kenapa belum tidur dan gelisah sekali.

Tetapi korban saat itu tidak menghiraukan pertanyaan pelaku sehingga pelaku tersinggung dan marah.

“Kemudian pelaku merampas handphone dari tangan korban sambil memukul korban di bagian wajah hingga korban terjatuh,” jelas Kasat Reskrim.

Baca juga: Seorang Petani di Karawang Menjadi Korban Pembunuhan, Dua Pelakunya Diringkus Polisi

“Kemudian pelaku memerika korban dan ternyata sudah tidak bernyawa, pelaku panik dan menggendong korban, lalu membawanya ke sungai untuk menghilangkan jejak seolah-olah korban hilang,” ungkap AKP Miftahuda.

Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 338  atau Pasal 351 ayat 3 KUHPidana dan atau Pasal 44 ayat 3 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Seperti diberitakan sebelumnya, Radiah, warga Dusun Bahagia, Desa Putoh Dua, Kecamatan Pantee Bidari, Kabupaten Aceh Timur dilaporkan hilang oleh keluarganya, sejak Kamis (20/1/2022) pagi.

Setelah dilakukan pencarian oleh warga bersama Satreskrim Polres Aceh Timur, Polsek Pantee Bidari, dan tim SAR, jenazah korban ditemukan pada Jumat (21/1/2022) pagi, di sungai belakang rumah korban.

Setelah jenazah korban ditemukan saat itu, langsung dibawa ke Puskesmas Kecamatan Pantee Bidari untuk dilakukan identifikasi awal oleh Unit Identifikasi Satreskrim Polres Aceh Timur.

Selanjutnya, jenazah Radiah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Langsa untuk dilakukan visum et repertum.

Sementara suami korban saat itu melaporkan kejadian itu ke SPKT Polres Aceh Timur, yang selanjutnya diambil keterangan awal oleh petugas terkait laporan istrinya hilang.

Kapolres Aceh Timur, AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, melalui Kasat Reskrim, AKP Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan pelaku yang merupakan suami korban saat memberikan keterangan kepada petugas piket, cukup berbelit-belit dan berubah-ubah.

Baca juga: Mayat Pria Paruh Baya di Samarinda Ditemukan Membusuk di Dalam Rumah

 Karena keterangan pelaku berbelit-belit dan ada kejanggalan, ungkap Kasat Reskrim, kemudian petugas melakukan interogasi secara intens.

Selain itu, keterangan pelaku juga berbanding terbalik dengan keterangan saksi-saksi di lapangan.

Selanjutnya, pada Sabtu (22/01/ 2022) sekira pukul 15.00 WIB, dari hasil penyelidikan di lapangan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim, penyidik melakukan interogasi lebih dalam terhadap suami korban yang sedang diperiksa.

Sehingga pelaku tidak dapat menghindar dan mengakui semua perbuatan tindak pidana pembunuhan terhadap korban.

“Karena sudah mengaku, akhirnya pelaku langsung kita amankan,” tukas Kasat Reskrim Polres Aceh Timur.(*)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Ini Motif Pelaku Pukul Istri Hingga Meninggal, Gegara Curiga Lihat Korban Main HP Tengah Malam

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas