Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komplotan Penjahat Bermodus Ganjal Mesin ATM yang Diungkap Polres Jepara Raup Uang Rp 220 Juta 

Selama beraksi EA memanfaatkan mesin ATM yang sepi dan tidak ada penjaganya sehingga bisa memasukkan tusuk gigi ke lubang kartu ATM

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Komplotan Penjahat Bermodus Ganjal Mesin ATM yang Diungkap Polres Jepara Raup Uang Rp 220 Juta 
TRIBUNJATENG/MUHAMMAD YUNAN
Kasatreskrim Polres Jepara AKP M. Fachrur Rozi saat memberikan keterangan dalam konferensi pers penangkapan tiga pelaku pengganjal mesin ATM 

Kasatreskrim Polres Jepara AKP M. Fachrur Rozi menambahkan,  dua pelaku JA dan FR berasal dari Provinsi Lampung.

Sementara EA dari Provinsi Banten.

"Di Jepara, mereka beraksi di SPBU Ngabul dan SPBU Kriyan.

SPBU Ngabul dapat Rp 35 juta dan SPBU Kriyan Rp 500 ribu," terangnya.

Total uang yang berhasil didapat korban dari 11 tempat, kata Rozi, sekira Rp 220 juta. 

Pelaku dikenai Padal 363 KUHP.

Ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara.(yun).

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Pengakuan Pelaku Pengganjal Mesin ATM Lintas Provinsi: Belajar dari Google, Habiskan Uang untuk Judi

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas