Korban Tewas di Kerangkeng Rumah Bupati Langkat Lebih dari 1 Orang, LPSK Temukan Kejanggalan
Pernah ada korban meninggal saat mendekam di dalam kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Paranginangin.
Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Pernah ada korban meninggal saat mendekam di dalam kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Paranginangin.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Republik Indonesia (LPSK), Edwin Partogi Pasaribu.
Ia mengatakan, informasi ini berdasarkan aduan warga Langkat yang seorang keluarganya menjadi korban meninggal di kerangkeng manusia itu.
"Jadi dari informasi yang kita dapat dari keluarga ada keluargnya meninggal yang disampaikan kepada kami setelah satu bulan menjalani rehabilitasi di sel tahanan Bupati Langkat," katanya saat menggelar konferensi Pers, Sabtu (29/1/2022), dikutip dari Tribun-Medan.com.
Togi menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada 2019 lalu.
Baca juga: Fakta di Sel Milik Eks Bupati Langkat Mulai Terkuak, Ada yang Meninggal Saat di Dalam Kerangkeng
Baca juga: KPK Geledah Kantor Bupati Langkat dan Perusahaan Terbit Rencana Perangin-angin
Ketika keluarga mendatangi sel untuk menjemput korban, jenazah sudah dalam keadaan dimandikan dan dikafani untuk segera dikebumikan.
"Jadi dari pengakuan keluarga korban meninggal karena alasan sakit asam lambung."
"Setelah satu bulan berada di dalam, pihak pengelola rutan menelepon jika keluarganya meninggal dengan alasan sakit."
"Namun, pihak keluarganya mencurigai ada kejanggalan kematian keluarganya," terangnya.
Korban Meninggal Lebih dari Satu Orang
Berdasarkan penyelidikan sementara, Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam menyebut, mereka menemukan lebih dari satu orang meninggal dunia akibat dugaan penganiayaan.
Temuan itu dipastikan ada dan sudah dilaporkan.
Dia menyebut meninggalnya para tahanan karena mendapat penganiayaan selama ditahan di kerangkeng milik Terbit.
Baca juga: LPSK Wawancarai 3 Orang yang Dikurung Bupati Langkat Terbit Rencana, Ini Temuannya
Baca juga: KPK Geledah Kantor Bupati Langkat dan Perusahaan sang Anak, Sita Uang dan Dokumen Perusahaan
Penganiayaan diduga dilakukan secara terstruktur dan sistematis.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.