Detik-detik Oknum Brimob Berondong Warga Pakai Senjata Laras Panjang di Maluku, Ini Kata Saksi Mata
Bripka AB, oknum Brimob Polda Maluku melakukan aksi penembakan terhadap warga di kawasan tambang emas Gunung Botak, Kabupaten Buru
Penulis: Adi Suhendi
Keluarga korban yang marah, kemudian membakar rumah milik keluarga dari oknum polisi pelaku penembakan.
Pelaku ditangkap saat hendak kabur
Kepolisian pun bergerak cepat menangkap Bripka AB.
Ia ditangkap ketika hendak melarikan diri di Pelabuhan Kecil, Desa Namlea, Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru, Sabtu (29/1/2022) sore.
Setelah ditangkap, Brigpol AB langsung dibawa ke Kota Ambon untuk menjalani pemeriksaan di Markas Polda Maluku.
"Pelaku sudah diamankan, dan sedang dibawa ke Ambon untuk diproses hukum. Polda tidak akan melindungi anggota yang melanggar hukum," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M Roem Ohoirat, saat dikonfirmasi TribunAmbon.com, Sabtu.
Permintaan keluarga
Keesokan harinya, Minggu (30/1/2022) Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif bertemu dengan keluarga almarhum Mede Nurlatu, korban penembakan oknum Brimob, di Namlea, Kabupaten Buru.
Dalam kesempatan tersebut, Yohanes Nurlatu kepala Soa dan Samsul Nurlatu serta Wilder Nurlatu, keluarga dekat korban meminta kepada Kapolda Maluku segera memecat Bripka AB.
Menurut mereka, perbuatan Bripka AB tidak mencerminkan sebagai anggota Polisi menjadi pelindung dan pengayom masyarakat.
"Kami menginginkan agar pelaku dapat dihukum baik secara pidana maupun dapat dipecat," kata keluarga korban kepada Kapolda.
Baca juga: Oknum Brimob Pelaku Penembakan Warga di Tambang Emas Gunung Botak Diringkus Saat Hendak Kabur
Pada kesempatan itu, Kapolda juga menyampaikan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya Mede Nurlatu.
Kapolda merasa sangat prihatin dengan peristiwa yang merenggut nyawa almarhum.
"Kami menyampaikan prihatin dan turut berbelasungkawa atas kejadian ini. Tentunya tidak semua orang menginginkan hal itu terjadi," katanya.