Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Habib Yusuf Alkaf Ditangkap terkait Dugaan Kasus Asusila Anak Didik, Sempat 2 Kali Mangkir

Satreskrim Polres Pamekasan menangkap pendakwah Habib Yusuf Alkaf, Senin (31/1/2022) malam setelah sebelumnya sempat mangkir dari pemanggilan

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Habib Yusuf Alkaf Ditangkap terkait Dugaan Kasus Asusila Anak Didik, Sempat 2 Kali Mangkir
YouTube Habib Yusuf Alkaf Official
Habib Yusuf Alkaf 

Dari hasil gelar perkara yang telah dilakukan, Habib Yusuf dinyatakan memenuhi unsur pidana melakukan pencabulan terhadap dua anak di bawah umur. 

Baca juga: Akal Bulus Guru Ngaji di Tenjolaya Cabuli 5 Anak Didiknya, Didoakan Pintar dan Uang Rp 3 Ribu

Baca juga: Awalnya Diberi Uang Rp 5.000, 2 Bocah di Makassar Jadi Korban Pencabulan Kakek Tiri

Baca juga: Motif hingga Sosok Guru Ngaji di Tenjolaya Bogor yang Tega Cabuli 5 Anak Didiknya

"Setelah dilakukan pemeriksaan ini, nanti akan kami gelar perkara kembali untuk tindakan selanjutnya."

"Kalau perihal status dua anak ini sebagai santri tersangka atau bukan, kami tidak tahu, yang jelas dua korban ini anak didik yang bersangkutan," lanjut Tomy.

Kini, Habib Yusuf tengah menjalani pemeriksaan lanjutan di ruang Satreskrim Polres Pamekasan.

Jemaah Minta Habib Yusuf di Bebaskan

Berita Rekomendasi

Dilansir Tribunnews.com, jemaah Habib Yusuf berbondong-bondong mendatangi Mapolres Pamekasan, Madura, Senin (31/1/2022) malam.

Mereka meminta Habib Yusuf, dibebaskan dari dalam ruangan Satreskrim Polres Pamekasan.

Adik kandung Habib Yusuf Alkaf, Habib Amin meminta Polres Pamekasan membuktikan kesalahan kakaknya, terkait tuduhan melakukan tindak asusila terhadap anak di bawah umur.

Jemaah Habib Yusuf Alkaf mendatangi Mapolres Pamekasan dan meminta Habib Yusuf Alkaf dibebaskan, Senin (31/1/2022) malam. Habib Yusuf Alkaf ditangkap polisi karena terkait kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur.
Jemaah Habib Yusuf Alkaf mendatangi Mapolres Pamekasan dan meminta Habib Yusuf Alkaf dibebaskan, Senin (31/1/2022) malam. Habib Yusuf Alkaf ditangkap polisi karena terkait kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur. (Tribun Jatim Network/Kuswanto Ferdian)

Bahkan, ia juga meminta Polres Pamekasan agar menghadirkan saksi untuk memberikan keterangan terhadap para jemaah Habib Yusuf Alkaf.

"Sekarang buktinya tidak ada, dan saksinya juga tidak ada," kata Habib Amin.

Menurut Habib Amin, ada sebagian orang yang ingin menebar kebencian terhadap kakaknya.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Dewi Agustina)(TribunJatim.com/Kuswanto)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas