SOSOK Habib Yusuf yang Ditangkap Terkait Dugaan Asusila Anak, Dianggap sebagai Guru Bagi Para Jemaah
Alhabib Yusuf bin Luqman Alkaff atau yang biasa dipanggil Habib Yusuf Alkaf ditangkap polisi di Pasar Amben, Kabupaten Sampang, Madura.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
Habib Yusuf adalah sosok yang dipanjang sebagai guru bagi para jemaah dan orang terdekatnya.
"Dia (Habib Yusuf Alkaf) sebagai guru-guru kami," kata Habib Hasan dilansir Surya.co.id, Senin (1/2/2022).
Baca juga: Massa Ancam Tak akan Tinggalkan Polres Pamekasan Jika Habib Yusuf Alkaf tidak Dibebaskan
Penjelasan Polisi
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Alhabib Yusuf bin Luqman Alkaff alias Habib Yusuf Alkaf ditangkap Satreskrim Polres Pamekasan, Senin (31/1/2022) malam terkait dugaan kasus asusila terhadap anak di bawah umur.
Habib Yusuf Alkaf ditangkap polisi di Pasar Omben, Kabupaten Sampang, Madura, sekitar pukul 19.30 WIB.
Ditangkapnya habib yang sering berdakwah di akun YouTube Habib Yusuf Alkaf Official ini setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur oleh Satreskrim Polres Pamekasan.
Menurut keterangan Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Tomy Prambana, pencabulan itu dilakukan Habib Yusuf Alkaf terhadap dua anak didiknya di kediamannya.
Baca juga: Habib Yusuf Ditangkap Terkait Dugaan Kasus Asusila, Jemaahnya Tak Terima & Datangi Polres Pamekasan
"Pencabulannya itu, dua anak didik yang bersangkutan diajak ke dalam kamar, dan di dalam kamar itu yang bersangkutan melakukan pencabulan terhadap dua korban yang masih di bawah umur tersebut," kata AKP Tomy.
pencabulan itu dilakukan beberapa kali oleh Habib Yusuf Alkaf.
"Pencabulan ini terjadi dua sampai tiga kali," ujarnya.
Tak hanya itu, Kasatreskrim lulusan UI Jakarta ini juga mengungkapkan, sebelum menangkap Habib Yusuf Alkaf, pihaknya telah melakukan dua kali pemanggilan terhadap tersangka untuk dimintai keterangan perihal laporan tindak pidana pencabulan dari para korban sekitar November 2021 lalu.
Namun, dua kali surat pemanggilan dilayangkan, tersangka tidak hadir ke Mapolres Pamekasan.
Baca juga: Habib Hasan Kecewa, Tak Tahu Alasan Polisi Menangkap Kakaknya Saat Hendak Mengisi Pengajian
"Sebelum itu, kami juga telah melakukan penyelidikan. Setelah gelar perkara, kami naikkan status ke tingkat penyidikan."
"Setelah penyidikan, kami melakukan pemanggilan saksi, hingga naik status penetapan tersangka," ujarnya.