11 ABG di Majalengka Rudapaksa Gadis 14 Tahun, Awalnya Korban Diajak Jalan Lalu Dicekoki Ciu
Gadis 14 tahun di Majalengka menjadi korban rudapaksa oleh 11 ABG. Awalnya, seorang pelaku mengajak jalan-jalan. Setelah itu, korban dicekoki ciu.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Eki Yulianto
TRIBUNNEWS.COM - Nasib malang dialami gadis 14 tahun di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Ia menjadi korban rudapaksa oleh 11 remaja.
Dalam melancarkan aksi bejatnya, seorang pelaku sengaja mengajak korban jalan-jalan.
Setelah itu, ia lalu menghubungi teman-temannya.
Korban kemudian dicekoki minuman keras jenis ciu.
Setelah korban mabuk, pelaku melancarkan tindakan bejat itu secara bergilir.
Dari 11 remaja yang ditangkap, 10 di antaranya masih anak-anak.
Baca juga: Seorang Remaja di Aceh Tenggara Jadi Korban Rudapaksa 5 Orang: Pelaku Kemudian Aniaya Abang Korban
Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi mengatakan, pencabulan itu berawal dari ajakan salah satu pelaku, AA (18) warga Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka menjemput korban pada 16 Oktober 2021 lalu.
Dalam perjalanan itu, tersangka mengajak korban ke area tanggul pesawahan di Desa Kertasari, Kecamatan Ligung.
"Saat di tempat kejadian perkara (TKP) pelaku menghubungi teman-temannya," ujar AKBP Edwin Affandi kepada media, Rabu (2/2/2022).
Saat para pelaku sudah berdatangan, lanjut dia, korban dicekoki miras jenis ciu.
Dalam kondisi mabuk, korban digilir oleh para pelaku yang masih ABG itu.
"Mereka bergilir melakukan pencabulan terhadap korban. Pelaku Anton sempat merekam aksi itu," ucapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.