Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

8 Korban Miras Oplosan di Jepara Masih Dirawat, Tersangka Beberkan Asal Pasokan Miras

Awalnya korban mengeluh, merasa mual-mual, pusing, muntah, dan dadanya terasa nyeri

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in 8 Korban Miras Oplosan di Jepara Masih Dirawat, Tersangka Beberkan Asal Pasokan Miras
YUNANSETIAWAN/TRIBUNJATENG
Pihak Kepolisian Sektor Mlonggo menyita belasan botol dan 1 jeriken miras. Penyitaan ini sebagai tindak lanjut kejadian 7 orang meninggal dunia usai menenggak miras oplosan. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng Muhammad Yunan Setiawan

TRIBUNNEWS.COM, JEPARA - Delapan orang yang menjadi korban minuman keras oplosan di Dukuh Ploso, Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Kasatreskrim Polres Jepara AKP M Fachrur Rozi mengatakan 8 korban itu kini di dua rumah sakit.

Lima korban dirawat di Rumah Sakit Graha Husada, 3 korban dirawat di Rumah Sakit Islam Sultan Hadlirin.

Anam (20), Uliturrohman (17),  Yulianto (22), Nurrohmad (22), dan Riki (20) menjalani perawatan di Rumah Sakit Graha Husada.

Sementara Kasroni (22), Dimas (30),  dan Arya (17) dirawat di Rumah Sakit Islam Sultan Hadlirin.

"Kondisi awalnnya mual-mual, pusing, muntah, dan dadanya nyeri. Sampai saat ini kami pantau kondisi korban," tutur Rozi, Jumat (4/2/2022).

Berita Rekomendasi

Selain yang masih dirawat,  korban meninggal dunia berjumlah 9 orang.

Baca juga: 116 Botol Miras Tak Bertuan Disita dari Kapal Cantika 77 di Pelabuhan Kasonaweja Jayapura

Polisi telah menetapkan pemilik warung Angkringan 2 Jiwo sekaligus penjual miras, Prawiraharjo alias Wiwik sebagai tersangka.

Kepada tersangka, polisi mempersangkakan Pasal 204 dan undang-undang kesehatan dan undang-undang pangan. Ancaman hukuman 12 tahun penjara.

 
Untuk diketahui, sejumlah orang yang terdiri anak muda menenggak miras oplosan di warung Angkringan 2 Jiwo sejak Sabtu (29/1/2022) siang hingga Minggu (30/1/2022) sekira pukul 03.00. Setelah pesta miras, 9 orang dilaporkan meninggal dunia.

Minggu, 30 Januari 2022.

Pukul 23.00 WIB

1. Sugiyanto (20) warga Dukuh Balongarto, Desa Karanggondang RT 6 RW 9 meninggal dunia di rumah.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas