8 Korban Miras Oplosan di Jepara Masih Dirawat, Tersangka Beberkan Asal Pasokan Miras
Awalnya korban mengeluh, merasa mual-mual, pusing, muntah, dan dadanya terasa nyeri
Editor: Eko Sutriyanto
Choirul Anam (20) warga Dukuh Ploso, Desa Karanggondang, RT 3 RW 6, Kecamatan Mlonggi meninggal di Rumag Sakit Graha Husada.
Pukul 13.00 WIB
Heri (29) warga Desa Guyangan RT 3 RW 8, Kecamatan Bangsri, meninggal dunia di RSUD RA Kartini.
Pengakuan Tersangka
Prawiraharjo alias Wiwik, pemilik warung Angkringan 2 Jiwo sekaligus penjual minuman keras di Dukuh Ploso, Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara kini telah ditetapkan tersangka.
Kepada polisi, tersangka mengaku mendapatkan pasokan bahan membuat miras oplosan dari tiga tempat.
"Ada yang beli di (Desa) Mambak Kecamatan Pakis Aji, Kota Semarang, dan dari beli di onlineshop," kata Kasatreskrim Polres Jepara AKP M. Fachrur Rozi, Jumat (4/2/2022).
Barang bukti miras, kata dia, yang sudah dibeli tersangka telah disita.