Duduk Perkara Pesawat Susi Air Ditarik dari Hanggar Malinau, Kuasa Hukum Beri Penjelasan
Begini duduk perkara pesawat Susi Air ditarik paksa dari hanggar Bandara Malinau, Kalimantan Utara.
Penulis: Daryono
Editor: Pravitri Retno W
Donal mengaku kecewa atas terjadinya pengeluaran paksa pesawat Susi Air.
Dikatakannya, hanggar Bandara Malinau tersebut sudah disewa Susi Air selama 10 tahun ini.
Sebelum kontrak sewa hanggar habis atau pada November 2021, Susi Air sudah melakukan upaya perpanjangan kepada Bupati Malinau, Wempi W Mawa.
Namun, Bupati sepertinya menolak memberikan perpanjangan dan justru memberikan sewa hanggar tersebut kepada pihak lain.
Bupati beralasan, tidak diperpanjangnya sewa hanggar karena alasan akan digunakan untuk kebutuhan lain.
Saat konfirmasi kepada Wempi, lanjut Donal, Wempi menyampaikan tidak pernah menerima surat permintaan dari Susi Air.
Menurutnya, hal tersebut adalah respons yang janggal karena penolakan tersebut ditandatangani langsung oleh Wempi.
"Belakangan kami mengetahui bahwa sewa hanggar tersebut sudah diberikan sejak bulan Desember 2021 kepada pihak lain yang justru tidak sedang melayani penerbangan perintis yang dibiayai oleh APBN dan APBD," katanya sebagaimana diberitakan Tribunnews, Rabu (2/2/2022).
Dengan demikian, kata dia, menjadi tidak rasional ketika hanggar tersebut diberikan kepada pihak yang tidak membutuhkan.
Selain itu, kata Donal, pihak Susi Air sudah mengajukan permintaan waktu untuk pemindahan barang selama 3 bulan.
Hal tersebut, kata dia, karena adanya pesawat yang sedang dalam proses maintenance mesin di luar negeri dan perlangkapan kerja yang sangat banyak.
Namun, lanjut dia, hal tersebut lagi-lagi tidak mendapatkan respons yang baik dari pemerintah daerah.
"Akibat tindakan ini tentu akan merugikan operasional Susi Air. Alhasil juga akan berdampak kepada pelayanan Susi Air kepada masyarakat Kalimantan Utara dan sekitarnya," kata Donal.
Baca juga: Gubernur Kaltara Sebut Penarikan Pesawat Susi Air di Hanggar Malinau Murni Masalah Bisnis
Baca juga: Profil Wempi W Mawa, Bupati Malinau yang Tak Perpanjang Sewa Hanggar Susi Air, Berujung Pengeluaran
3. Tanggapan Pemkab Malinau
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.