Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pegawainya Jadi Tersangka Korupsi Rp 3,2 Miliar, Ini 5 Langkah PT Pegadaian Kanwil IV Balikpapan

PT Pegadaian Kanwil IV Balikpapan akan mengikuti proses hukum sebagaimana yang berlaku tanpa membela tersangka DS

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pegawainya Jadi Tersangka Korupsi Rp 3,2 Miliar, Ini 5 Langkah PT Pegadaian Kanwil IV Balikpapan
HO/HUMAS DAN PROTOKOLER PT PEGADAIAN KANWIL IV BALIKPAPAN
Manajer Humas dan Protokoler PT Pegadaian Kanwil IV Balikpapan, Fariz Fauzan. HO/HUMAS DAN PROTOKOLER PT PEGADAIAN KANWIL IV BALIKPAPAN 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim  Mohammad Zein Rahmatullah

TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN - Pria berinisial DS ditetapkan Kejaksaan Negeri atau Kejari Balikpapan telah melakukan memanipulasi anggaran PT Pegadaian Kanwil IV Balikpapan.

Aktivitas penyelewengan dilakukan sejak tahun 2019 silam dengan kerugian negara mencapai Rp 3,2 miliar.

PT Pegadaian Kanwil IV Balikpapan mengaku tidak menutup diri atas tindak pidana korupsi yang dilakukan seorang karyawannya.

Memastikan bahwa akan mengikuti proses hukum sebagaimana yang berlaku tanpa membela tersangka DS.

Fariz Fauzan, Manajer Humas dan Protokoler PT Pegadaian Kanwil IV Balikpapan menyatakan ada lima langkah yang akan dilakukan pasca penetapan salah satu karyawannya sebagai tersangka.

Baca juga: Wali Kota Balikpapan Larang Siswa yang Belum Divaksin Dosis Kedua Ikut PTM

Pertama, kata dia, pihaknya mendukung penegakan hukum kepada pelaku sesuai peraturan yang berlaku dan tidak mentoleransi perbuatan tindak pidana.

Berita Rekomendasi

"Kedua, berusaha konsisten menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, yakni transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan keadilan," imbuhnya.

Mengenai dana yang diselewengkan DS, Fariz mengimbau agar para nasabah PT Pegadaian Kanwil IV Balikpapan tidak perlu khawatir.

Pasalnya, menurut Fariz, perbuatan pidana korupsi yang dilakukan DS, sama sekali tidak merugikan nasabah.

"Ke depan, kami selalu melakukan evaluasi, perbaikan sistem, dan prosedur operasional agar kejadian yang sama tidak terulang lagi," tegasnya.

Termasuk, ia meminta maaf kepada seluruh pihak yang memiliki relasi dengan PT Pegadaian Kanwil IV Balikpapan, baik nasabah maupun pemangku kepentingan.

"Pastinya kami memohon maaf atas ketidaknyamanan para pemangku kepentingan yang diakibatkan dengan kejadian ini. Nasabah dan stakeholder dipastikan tidak perlu khawatir," pungkasnya.

Kejadian ini, kata Fariz, merupakan kejadian kali pertama di lingkup PT Pegadaian Kanwil IV Balikpapan dan ia pun berharap agar kejadian serupa tak terulang kembali. 

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Oknum Karyawan Pegadaian Balikpapan Tersangka, Nasabah dan Stakeholder Diharapkan Tidak Khawatir

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas