Pegawainya Jadi Tersangka Korupsi Rp 3,2 Miliar, Ini 5 Langkah PT Pegadaian Kanwil IV Balikpapan
PT Pegadaian Kanwil IV Balikpapan akan mengikuti proses hukum sebagaimana yang berlaku tanpa membela tersangka DS
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Kaltim Mohammad Zein Rahmatullah
TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN - Pria berinisial DS ditetapkan Kejaksaan Negeri atau Kejari Balikpapan telah melakukan memanipulasi anggaran PT Pegadaian Kanwil IV Balikpapan.
Aktivitas penyelewengan dilakukan sejak tahun 2019 silam dengan kerugian negara mencapai Rp 3,2 miliar.
PT Pegadaian Kanwil IV Balikpapan mengaku tidak menutup diri atas tindak pidana korupsi yang dilakukan seorang karyawannya.
Memastikan bahwa akan mengikuti proses hukum sebagaimana yang berlaku tanpa membela tersangka DS.
Fariz Fauzan, Manajer Humas dan Protokoler PT Pegadaian Kanwil IV Balikpapan menyatakan ada lima langkah yang akan dilakukan pasca penetapan salah satu karyawannya sebagai tersangka.
Baca juga: Wali Kota Balikpapan Larang Siswa yang Belum Divaksin Dosis Kedua Ikut PTM
Pertama, kata dia, pihaknya mendukung penegakan hukum kepada pelaku sesuai peraturan yang berlaku dan tidak mentoleransi perbuatan tindak pidana.
"Kedua, berusaha konsisten menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, yakni transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan keadilan," imbuhnya.
Mengenai dana yang diselewengkan DS, Fariz mengimbau agar para nasabah PT Pegadaian Kanwil IV Balikpapan tidak perlu khawatir.
Pasalnya, menurut Fariz, perbuatan pidana korupsi yang dilakukan DS, sama sekali tidak merugikan nasabah.
"Ke depan, kami selalu melakukan evaluasi, perbaikan sistem, dan prosedur operasional agar kejadian yang sama tidak terulang lagi," tegasnya.
Termasuk, ia meminta maaf kepada seluruh pihak yang memiliki relasi dengan PT Pegadaian Kanwil IV Balikpapan, baik nasabah maupun pemangku kepentingan.
"Pastinya kami memohon maaf atas ketidaknyamanan para pemangku kepentingan yang diakibatkan dengan kejadian ini. Nasabah dan stakeholder dipastikan tidak perlu khawatir," pungkasnya.
Kejadian ini, kata Fariz, merupakan kejadian kali pertama di lingkup PT Pegadaian Kanwil IV Balikpapan dan ia pun berharap agar kejadian serupa tak terulang kembali.
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Oknum Karyawan Pegadaian Balikpapan Tersangka, Nasabah dan Stakeholder Diharapkan Tidak Khawatir