5 Fasilitas Publik di Kota Denpasar Ditutup Sampai Kasus Covid-19 Melandai, Berikut Daftarnya
Saat kasus positif Covid-19 mereda pada Oktober 2021 lalu semua tempat ini sempat dibuka meskipun terbatas. Namun kembali ditutup pada Jumat.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Satgas Covid-19 Kota Denpasar melakukan penutupan fasilitas publik di Kota Denpasar menyusul meningkatnya sasus Covid-19 di Kota Denpasar dalam sepekan terakhir.
Beberapa tempat yang berpotensi menimbulkan keramaian ditutup.
Sebut saja Lapangan Puputan Badung, Lapangan Lumintang, Taman Kota Lumintang, Taman Janggan, hingga Lapangan Arga Coka Sesetan.
Selain itu tempat bermain anak yang berada di kawasan Lapangan Puputan Badung, Taman Kota Lumintang, dan Taman Janggan juga ditutup.
Saat kasus positif Covid-19 mereda pada Oktober 2021 lalu semua tempat ini sempat dibuka meskipun terbatas.
Namun kembali ditutup pada Jumat, 4 Februari 2022 kemarin.
Baca juga: Kasus Terus Naik, Ini Beda Gejala Positif Covid-19 Ringan, Sedang, hingga Berat
Pantauan Tribun Bali pada Sabtu (5/2/2022) pagi di Lapangan Puputan Badung, terlihat lapangan dijaga oleh petugas dari Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kota Denpasar.
Sekeliling lapangan juga dipasangi traffic cone dan road barier yang juga diisi tali.
Hal ini dimaksudkan agar tak ada warga yang parkir di sekeliling lapangan.
Selain itu, di dalam lapangan juga tak banyak ada aktivitas warga, hanya satu dua orang yang terlihat berlari mengelilingi lapangan.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai mengatakan penutupan ini dilakukan untuk antisipasi penyebaran Covid-19.
"Kawasan ini kami tutup hingga kasus ini kembali melandai," kata Dewa Rai.
Semua aktivitas di kawasan ruang publik itu pun disterilkan.