Di Bali Terjadi 1.789 Kasus Positif Dalam Sehari
Tingginya kasus positif Covid-19 di Bali telah terjadi sejak beberapa minggu lalu seusai Tahun Baru 2022.
Editor: cecep burdansyah
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali merilis angka kasus Covid-19 di Bali, Jumat (4/2).
Pada data tersebut positif Covid 1.789 orang, sembuh 115 orang dan meninggal 2 orang.
Tingginya kasus positif Covid-19 di Bali telah terjadi sejak beberapa minggu lalu seusai Tahun Baru 2022.
Puncaknya tertinggi yakni 1.789 orang, kemarin. Data Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali menyebutkan, jumlah kumulatif kasus positif Covid-19 di Bali yakni 121.267 orang.
Kumulatif pasien Covid-19 yang sembuh di Bali 110.861 orang. Dan meninggal 4.082 orang.
Sementara itu, Kota Denpasar mencatatkan nihil kasus meninggal dunia. Meski demikian, kasus Covid-19 di Kota Denpasar terus menunjukkan tren penularan yang tinggi.
Berdasarkan data resmi harian penanganan Covid-19 Kota Denpasar, Jumat, kasus meninggal dunia kembali nihil dan kasus sembuh bertambah 38 orang.
Sementara itu, kasus positif Covid-19 bertambah 517 orang.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai menyatakan, berdasarkan data, secara komulatif kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar 39.996 kasus, angka kesembuhan pasien Covid-19 37.122 orang (92,81 persen), meninggal dunia 1.010 orang (2,53 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan 1.864 orang (4,66 persen).
"Saat ini penularan Covid-19 di Denpasar mengalami tren peningkatan yang signifikan. Karenanya, diimbau kepada masyarakat agar jangan sampai kendor menerapkan protokol kesehatan," jelasnya.
Kondisi ini juga harus menjadi perhatian kita bersama, tidak boleh kendor dalam menerapkan protokol kesehatan, karena jika lengah dan abai dengan prokes tidak menutup kemungkinan kasus Covid akan terus meningkat.
Diperlukan kerjasama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat, kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM.
Pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini.
Dalam beraktivitas, penerapan protokol kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 2 Jawa-Bali. Terlebih lagi saat ini adanya mutasi Covid-19 dengan varian baru yang disebut dengan varian Omicron. (sar)
Baca juga: Orangtua Siswa Mengeluh, Belajar Tatap Muka Dihentikan di Denpasar dan Kabupaten Lainnya di Bali
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.