Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UPDATE Kasus Miras Oplosan Tewaskan 9 Orang di Jepara, Penjual Jadi Tersangka, Terancam 12 Tahun Bui

Kasus miras oplosan yang tewaskan 9 orang di Jepara, Jawa Tengah, memasuki babak baru. Penjual miras esmi ditetapkan sebagai tersangka

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in UPDATE Kasus Miras Oplosan Tewaskan 9 Orang di Jepara, Penjual Jadi Tersangka, Terancam 12 Tahun Bui
TRIBUN JATENG/YUNAN SETIAWAN
Sejumlah sampel barang bukti minuman keras yang disita Polsek Mlonggo dari penjual miras. Penyitaan ini buntut dari kejadian 9 orang meninggal dunia setelah menenggak miras. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus miras oplosan yang tewaskan 9 orang di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, memasuki babak baru.

Penjual miras oplosan berinisial P alias Wiwik resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Kini Wiwik sudah diamankan Polres Jepara dan terancam 12 tahun bui.

Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M. Fachrur Rozi membenarkan penetapan status P setelah dilakukan pendalaman.

"Terhadap P kami telah melakukan penahanan. Kami mempersangkakan P dengan Pasal 204 KUHP dan undang-undang pangan, dan undang-undang kesehatan," kata Rozi, Jumat (4/2/2022).

Baca juga: Anak di Bawah Umur di Serang Banten Dirudapaksa 4 Pria: Modus Nongkrong Sambil Miras

Pihak kepolisian, kata dia, juga telah berhasil menyita barang bukti miras yang disembunyikan di rumah orang tua tersangka.

"Ada 4 jeriken ethanol isi lima liter. 1 jeriken ethanol isi 20 liter. 1 jeriken ethanol isi 15 liter," tambahnya.

BERITA TERKAIT

Tak hanya itu, pihaknya juga menyita barang bukti satu set alat pengoplos dan alat pengukir kadar alkohol.

Kejadian sebelumnya

Angkringan 2 Jiwo di Dukuh Ploso, Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara. Di warung inilah 8 korban meninggal dunia meminum miras oplosan.
Angkringan 2 Jiwo di Dukuh Ploso, Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara. Di warung inilah 8 korban meninggal dunia meminum miras oplosan. (TRIBUN JATENG/YUNAN SETIAWAN)

Korban meninggal dunia akibat menenggak minuman keras oplosan di Kabupaten Jepara terus bertambah.

Informasi terbaru korban telah mencapai 9 orang. Korban terakhir bernama Heri (29), warga Desa Guyangan, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara.

"Korban meninggal di RSUD RA Kartini pada Rabu (2/2/2022) siang," kata kasatreskrim Polres Jepara AKP M. Fachrur Rozi, Jumat (4/2/2022).

Baca juga: 116 Botol Miras Tak Bertuan Disita dari Kapal Cantika 77 di Pelabuhan Kasonaweja Jayapura

Sementara itu korban kedelapan atas nama Choirul Anam (20). Korban dibawa ke RS Graha Husada pada Selasa (1/2/2022) pukul 23.30 WIB dan meninggal pada Rabu (2/2/2022) pukul 09.00 WIB.

Korban merupakan warga Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara.

Sebelumnya juga dilaporkan dua orang meninggal dunia di Rumah Sakit Islam Sultan Hadlirin Kabupaten Jepara, Senin (31/1/2022) malam.

Kasatreskrim Polres Jepara AKP M. Fachrur Rozi mengatakan dua korban itu adalah Siswanto (32), warga Desa Srobyong dan Miftahul Huda (21) warga Desa Karanggondang.

"Siswanto meninggal di RSI pukul 21.00 WIB. Sementara Miftahul meninggal di RSI pukul 23.30 WIB," terang Rozi.

Baca juga: Gadis Disabilitas Dirudapaksa di Gorong-gorong, 2 Terduga Pelaku Ditangkap, Modus Ajak Minum Miras

Hingga saat ini total korban meninggal dunia berjumlah 8 orang.

Sebagai informasi, ada 5 korban lain yang juga meninggal dunia. 4 orang dari Desa Karanggondang dan 1 orang dari Desa Srobyong. Dua desa itu berada di Kecamatan Mlonggo.

Adapun identitas korban Ibnu Arya (19), Warga Desa Srobyong, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara. Sementara Ronzi Sugiyanto (20), Jerry (20), Fiki (20), dan Dijan (17) warga Desa Karanggondang.

Kapolsek Mlonggo AKP Sudi Tjipto menerangkan ada 10 orang menggelar pesta miras di warung milik Wiwik di Desa Karanggondang. Pesta miras itu berlangsung Sabtu (29/1/2022) siang hingga Minggu (30/1/2022) dini hari.

Setelah pesta itu, pada Senin (31/1/2022) dilaporkan 7 korban meninggal dunia.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Pantura.com dengan judul Penjual Miras Oplosan yang Tewaskan Sembilan Orang di Jepara Ditetapkan Tersangka dan Korban Pesta Miras Oplosan di Jepara Bertambah Lagi, Total Sembilan Orang Meninggal Dunia

(Tribun-Pantura.com/Muhammad Yunan Setiawan)

Berita lainnya seputar miras oplosan.

Sumber: Tribun Pantura
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas