Fakta Viral Kasus Remaja Dirudapaksa & Dihabisi Mantan Pacar di Siak, Polisi Ungkap Motifnya
Kasus seorang gadis remaja dirudapaksa dan dihabisi oleh mantan pacarnya terjadi di Kabupaten Siak, Riau. Kini pelaku terancam hukuman mati.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang gadis remaja dirudapaksa dan dihabisi oleh mantan pacarnya terjadi di Kabupaten Siak, Riau.
Kasus ini menjadi perhatian warganet setelah viral di media sosial.
Sejumlah akun dari berbagai platform membagikan kasus ini.
Sebut saja seperti akun Twitter AREA JULID dan TikTok @random.
Warganet juga turut memberikan komentar bergaman terkait kasus ini.
Awal kasus
Dihimpun dari TribunPekanbaru.com, kasus bermula dari hilangnya siswi SMA, VRM sejak Rabu (2/2/2020) sekitar 19.00 WIB.
Gadis remaja berumur 16 tahun itu tercatat sebagai warga Kampung Paluh, kecamatan Mempura.
Baca juga: Lima Hari Lagi Anaknya Nikah, Guru SD Tewas Dihabisi Mantan Suami, Pelaku Menunggu Ditangkap
Foto korban beserta informasi hilangnya tersebar di media sosial oleh pihak keluarga.
Hingga akhirnya, misteri kepergian VRM akhirnya terungkap 4 hari setelahnya.
Jasad korban ditemukan setengah terkubur di kebun kelapa sawit, kampung Benteng Hilir, Kecamatan Mempura, Minggu (6/2/2022) pada pukul 14.00 WIB.
Kondisi korban saat ditemukan tanpa busana, mulut terikat dan terkubur sedalam 40 sentimeter.
Keberadaan korban pertama kali disadari warga saat mencium aroma tak sedap.
Polres Siak yang menerima laporan penemuan jasad VRM dari warga langsung melakukan pendalaman dan olah TKP.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.