Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UPDATE Kerangkeng Milik Bupati Langkat: Polisi Temukan Kuburan Korban Tewas hingga Alat Penyiksa

Berikut update soal kerangkeng manusia milik Bupati Langkat di mana diantaranya ditemukannya kuburan korban hingga alat penyiksa.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Inza Maliana
zoom-in UPDATE Kerangkeng Milik Bupati Langkat: Polisi Temukan Kuburan Korban Tewas hingga Alat Penyiksa
kolase tribunnews
Berikut update soal kerangkeng manusia milik Bupati Langkat di mana diantaranya ditemukannya kuburan korban hingga alat penyiksa. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut update mengenai kasus kerangkeng yang dimiliki oleh Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin.

Kerangkeng manusia yang diklaim oleh Terbit sebagai tempat pembinaan para pecandu narkoba ditemukan oleh Polda Sumut pada 24 Januari 2022 lalu.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak di mana telah dibuktikan dengan penemuan empat orang laki-laki di dalam kerangkeng dikutip dari Tribunnews.

Penemuan ini pun akhirnya diselidiki tidak hanya oleh kepolisian tetapi juga Komnas HAM hingga Migrant Care.

Baca juga: Fakta Baru Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Satu Tahanan Disiksa hingga Cacat Permanen

Baca juga: Penghuni Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Dipekerjakan di Ladang Sawit Tanpa Upah, Ada yang Tewas

Terakhir, Komnas HAM, dengan izin dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memeriksa Terbit di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Senin (7/2/2022) terkait kerangkeng manusia yang dimilikinya.

Sebut Tempat Pembinaan, Terbit Ungkap Tak Perlu Izin

Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/1/2022) dini hari. KPK resmi menahan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin bersama lima orang lainnya yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) serta mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 786 juta terkait pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020 sampai 2022 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/1/2022) dini hari. KPK resmi menahan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin bersama lima orang lainnya yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) serta mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 786 juta terkait pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020 sampai 2022 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Terbit membantah ruang yang berada di rumahnya tersebut adalah kerangkeng manusia tetapi adalah tempat pembinaan.

BERITA REKOMENDASI

Dikutip dari Kompas.com, ia mengatakan ruangan yang disebut tempat pembinaan pecandu narkoba itu tidak memerlukan izin.

Terbit menambahkan, ruang itu bersifat terbuka dan telah diketahui banyak pihak.

"Kalau laporan (izin) tidak (ada), tapi itu sudah umum, tidak dirahasakan lagi."

"Kalau izin, itu bukan rehab-an, itu pembinaan," jelas Terbit.

Selain itu dia juga mengatakan pembuatan ruang pembinaan tersebut atas permintaan masyarakat setempat.


"Awalnya itu pembinaan untuk organisasi, saya sebagai tokoh Pemuda Pancasila supaya bisa menghilangkan pecandu narkoba."

"Sifatnya membantu warga di sana, itu permintaan masyarakat," tuturnya.

Terbit juga menjelaskan, tidak mempekerjakan orang yang dibinanya tetapi memberikan ketrampilan.

"Bukan dipekerjakan, hanya untuk memberikan sebagai skill supaya menjadi keterampilan dari situ orang itu bisa memanfaatkan di luar," katanya.

Ditemukan Alat Penyiksa dan Kuburan Korban

Terbit Rencana Peranginangin menjelaskan kerangkeng manusia yang disebut tempat pembinaan para pecandu narkoba ketika diwawancarai oleh kanal YouTube, Info Langkat pada 9 Maret 2021 lalu.
Terbit Rencana Peranginangin menjelaskan kerangkeng manusia yang disebut tempat pembinaan para pecandu narkoba ketika diwawancarai oleh kanal YouTube, Info Langkat pada 9 Maret 2021 lalu. (tangkap layar kanal YouTube, Info Langkat)

Dikutip dari Tribun Medan, Polda Sumut menyatakan telah menemukan sejumlah alat penyiksa.

Salah satu alat bukti yang diduga kuat digunakan untuk menyiksa orang-orang di dalam kerangkeng manusia itu adalah selang air.

Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi.

Dirinya mengungkapkan, selang air ini diduga digunakan untuk mencambuk tahanan hingga luka-luka dan tewas.

"Diantaranya selang untuk mencambuk dan alat lainnya," jelas Hadi Senin (7/2/2022).

Selain alat penyiksa, kepolisian juga telah menemukan lokasi pemakaman korban tewas.

Diketahui, hasil penyelidikan yang dilakukan Polda Sumut ditemukan adanya tiga korban meninggal.

Mengenai kuburan untuk korban tewas tersebut, Hadi menyebut menemukan di sejumlah lokasi.

Hanya saja, pihaknya enggan untuk membeberkan di mana saja lokasi korban tewas akibat dugaan penganiayaan di kerangkeng Bupati Langkat tersebut.

Dirinya mengungkapkan pihaknya masih melakukan pengembangan.

"Kuburan sudah ditemukan di beberapa titik oleh tim. Untuk lokasi nanti dijelaskan," kata Hadi.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Nuryanti)(Tribun Medan/Fredy Santoso)(Kompas.com/Irwan Kamil)

Artikel lain terkait Penjara di Rumah Bupati Langkat

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas