Cerita Warga Wadas Diteror Orang Tak Dikenal, Pintu Dilem & Motor Dirusak, Kini Pindah karena Takut
Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, tengah menjadi bahan perbincangan. Ini cerita warga yang mendapatkan teror.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, tengah menjadi bahan perbincangan.
Bahkan Desa Wadas sempat trending di Twitter mulai Selasa (8/2/2022) kemarin hingga hari ini.
Hastag Wadas sudah dicuitkan lebih dari 171 ribu kali.
Belakangan diketahui, trendingnya Desa Wadas dikarenakan adanya ribuan aparat kepolisian menyerbu Desa Wadas pada Selasa (8/2/2022).
Kedatangan petugas untuk mengamankan proses pengukuran tangan untuk pembangunan Waduk Bener.
Terkait proyek ini, sejumlah warga Desa Wadas mendapatkan teror dari orang yang tidak dikenal, termasuk pria bernama Susanto.
Baca juga: PROFIL Bendungan Bener, Proyek Strategis Nasional yang Ditolak Warga Desa Wadas
Menurut keterangan anak Susanto, Nurhayati, menyebutkan ayahnya terpaksa pindah rumah dari Randu Parang setelah diketahui lobang kunci pintu di lem sehingga tak bisa masuk.
"Karena beliau takut, saya mengajak ayah untuk tinggal di rumahnya di Desa Kali Urip," jelasnya, Selasa (9/11/2021).
Teror berbeda juga dialami Sabar.
Dia mendapatkan teror berupa sepeda motor barunya dimasuki garam dan pasir yang menyebabkan rusak parah.
"Itu saya alami setelah pulang dari menghadiri sidang PTUN Semarang. Saat itu saya menjadi saksi," terangnya.
Penjelasan pihak Kades Wadas
Kejadian tersebut dibenarkan Kades Wadas, Fachri.
Banyak warga yang pro pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Waduk Bener menerima teror dari oknum tertentu dan sudah terjadi kurang lebih setahun.
"Teror mulai pengancaman dengan senjata tajam, pengucilan sosial hingga pengrusakan fisik. Saya sendiri pun juga diteror," paparnya.
Baca juga: Warga Wadas Purworejo Dikepung Ribuan Aparat, Apa Sebenarnya Akar Persoalan di Desa Tersebut?
Menurutnya, mayoritas warga Wadas sudah setuju dan siap melepaskan lahan untuk pembangunan waduk.
"Dari 429 pemilik lahan, 350 sudah siap pembebasan tanah. Itu sudah lebih dari 80 persen warga," tuturnya.
Ia menyesalkan adanya teror sesama warga yang diduga dibantu oleh orang luar Wadas.
Pihaknya berharap patroli oleh aparat digencarkan di seluruh wilayah Wadas.
"Ada empat pintu masuk desa Wadas.
Tapi kelompok kontra menjaga tiga pintu masuk desa agar aparat tak bisa patroli.
Bahkan saat bhabinkamtibmas dicegat dulu, ada beberapa orang pelakunya bukan orang Wadas," imbuhnya.
Baca juga: Kontras Desak Polisi Bebaskan Warga Desa Wadas Purworejo yang Ditangkap
Fachri berharap kondisi tersebut segera membaik dan perselisihan antara warga pro dan kontra tidak berlarut-larut.
Dia meminta pihak luar tidak memperkeruh situasi di Wadas.
"Perihal proyek tersebut mengganggu sumber air warga dan sebagainya, itu tidak benar.
Sudah ada penelitian dari UGM soal itu," tandasnya.
Penjelasan Polda Jateng
Kapolda Jateng melalui Kabidhumas, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyatakan prihatin dengan situasi itu.
Polda Jateng berharap konflik warga segera selesai sehingga pembangunan di desa setempat dapat berjalan lancar.
"Polri sebenarnya sudah berupaya persuasif dalam kasus ini, meskipun bhabinkamtibmas setempat sempat dihalangi saat akan sambang di desa itu.
Kami hanya mengharapkan situasi Wadas kondusif. Warga yang bersengketa dapat rukun kembali," jelasnya.
Baca juga: Kondisi Terkini Desa Wadas Pasca Kericuhan: Polisi Masih Berjaga, Jumlah Warga Ditangkap Belum Jelas
Iqbal mengatakan orang yang menghalangi petugas kepolisian yang secara sah menjalankan tugas, bisa dikenakan pasal 212, 216 dan 218 KUHP.
Kewenangan Polri dalam bertugas juga tercantum dalam pasal 13-15 Undang-undang Kepolisian No 2 Tahun 2002.
"Sejauh ini kami mengutamakan pendekatan persuasif. Namun, harus ada solusi kongkrit agar permasalahan tidak berlarut-larut.
Kami sejak lama mendiskusikan solusi situasi di Wadas dengan Kapolres dan Forkompinda setempat," tandasnya.
23 Orang Diamankan
Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Abioso Seno Aji tegaskan tidak ada kericuhan saat pengukuran tanah di Desa Wadas Kecamatan Bener Purworejo, Selasa (8/2/2022).
Wakapolda menuturkan kehadiran Polda Jateng di Desa Wadas didampingi oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak, Dinas PUPR, Dinas Pertanian, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Kehadiran polisi memberikan pendampingan untuk pengukuran lahan sekaligus inventarisasi di antaranya pohon maupun tanaman di lahan tersebut.
Baca juga: Komnas HAM Kecam Kekerasan Polisi pada Warga Desa Wadas Purworejo
"Karena ini merupakan proyek strategis nasional, maka tugas kami adalah mensukseskan kegiatan ini," ujarnya.
Abi menuturkan tidak ada kericuhan sejak pagi hingga saat ini.
Terkait orang yang membawa senjata tajam saat ini digali keterangannya.
"Tadi yang diamankan sekitar 20 orang dan belum diketahui apakah warga di sini (wadas) saat ini dalam rangka penyelidikan," jelasnya.
Pihaknya menghimbau agar masyarakat dapat terbuka pikirannya dan yakin kepada pemerintah bahwa mengadakan suatu kegiatan tidak mungkin bertujuan menyengsarakan rakyatnya.
Terlebih sebagian besar masyarakat sekitar proyek mendukung pembangunan bendungan.
"Seperti diketahui sebagian besar masyarakat disini mendukung pembangunan bendungan.
Toh apabila pembangunan bendungan ini terwujud akan memeberikan manfaat untuk masyarakat di sini. Ini yang harus disamakan alur pikir masyarakatnya," jelasnya.
Ia berpesan kepada masyarakat masih menolak pembangunan agar segera diluruskan cara berpikirnya.
Dia sekali lagi menyakinkan kepada masyarakat kegiatan pemerintah tidak akan menyengsarakan rakyatnya.
Baca juga: Ratusan Polisi Diterjunkan di Desa Wadas, Reaksi Ganjar hingga Penjelasan Polda Jateng
"Hingga batas waktu yang tidak bisa ditentukan kami akan tetap menempatkan personel di wilayah ini untuk memastikan betul wilayah ini aman," tandasnya.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menambahkan pada saat pengukuran ada 23 orang yang diamankan.
Saat itu yang bersangkutan membawa sajam dan memprovokasi.
"Serta membuat friksi dengan pihak yang pro pembangunan.
Saat ini, 23 orang tersebut diperiksa di Polsek Bener," ujarnya.
Iqbal menegaskan terkait isu beredar di media sosial terdapat orang belum diketahui keberadaanya sejak pukul 07.00 hingga saat ini adalah hoaks.
Pihaknya membeberkan orang tersebut saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di Polsek Bener.
"Orang tersebut berinisial MS dan yang bersangkutan sehari sebelumnya terdeteksi memposting kegiatan kepolisian yang ada di Purworejo. Termasuk memposting di akun sipil dan Wadas serta memberi caption provokatif," terangnya.
Baca juga: Komisi III DPR Minta Polisi Beri Klarifikasi Soal Pengepungan Warga Wadas
Kemudian, terangnya, pada pukul 07.00 yang bersangkutan membonceng istrinya menggunakan sepeda dan dihentikan petugas.
Saat itu juga petugas menghentikan dan mengamankan di Polsek untuk dilakukan interogasi.
"Hasil interogasi yang bersangkutan mengakui perbuatannya dan saat ini sedang dilakukan pendalaman termasuk 23 orang lainnya," paparnya.
Ia mengatakan proses pengukuran dihadiri oleh pemilik tanah.
Proses pengukuran berjalan dengan lancar dan kondusif.
"Terakhir Polri siap memfasilitasi siapapun warga termasuk yang kontra dengan pembangunan.
Silahkan sampaikan aspirasi untuk disalurkan ke pihak terkait," tukasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Kondisi Terkini di Wadas Purworejo, 23 Orang Diamankan dan Penjelasan Wakapolda Jateng
(TribunJateng.com/Rahdyan Trijoko Pamungkas)