Ganjar Paparkan Proses di Balik Pengukuran Lahan Desa Wadas: Tuai Pro Kontra, Libatkan Komnas HAM
Ganjar Pranowo beberkan proses di balik pengukuran lahan di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo: Tuai Pro Kontra, Libatkan Komnas HAM.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Daryono

"Proses panjang, gugatan cukup banyak dan sampai detik terakhir putusan yang sudah punya kekuatan hukum tetap harus kita laksanakan."
"Dan sampai detik terakhir, kemarin putusan yang sudah punya kekuatan hukum tetap harus tetap kita laksanakan," kata dia.
Baca juga: Tentang Aksi Represif Aparat di Desa Wadas, PBNU Siap Mediasi Warga dan Pemerintah
Hingga akhirnya bulan November 2021, status proses pembayaran lahan sudah mencapai 57,17 persen atau senilai Rp 689 miliar.
Di samping itu, ada 1.167 bidang lahan masih dalam proses pengajuan pembayaran.
"Jika ini terbayar, maka proses pembayaran akan jadi 72,3 persen. Sisanya 27,7 persen yang belum dapat pembayaran atau penggantian," ucap Ganjar.
2. Ada yang Setuju dan Ada yang Menolak
Proses pembayaran lahan belum dilakukan karena ada berbagai hambatan.
Seperti perbaikan dokumen administrasi hingga kendala pengukuran.
"Karena ada perbaikan dokumen administrasi 3,8 persen, adanya gugatan perdata ke pengadilan tinggi 2,9 persen, ada kendala pengukuran lahan Desa Wadas 21 persen," jelas Ganjar.

Menurut catatan sementara, sudah ada 346 bidang lahan setuju untuk dilakukan proyek.
Sementara 133 pemilik lahan masih menolak.
"Sebelum diukur kemarin, total lahan terdampak, 617 bidang, 346 bidang sudah setuju."
"133 masih menolak, dan sisanya belum memutuskan," tutur Ganjar.
3. Libatkan Komnas HAM