Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kericuhan di Desa Wadas: Polda Jateng Minta Warga Tidak Mau Diadu Domba hingga Pesan Gubernur Ganjar

Polda Jateng meminta warga Desa Wadas jangan mau diadu domba dan diprovokasi

Editor: Erik S
zoom-in Kericuhan di Desa Wadas: Polda Jateng Minta Warga Tidak Mau Diadu Domba hingga Pesan Gubernur Ganjar
tangkap layar akun Instagram, @wadas_melawan
Warga Desa Wadas, Purworejo yang menolak tambang menjadi bagian dari proyek bendungan Bener. 

Anggota Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menilai langkah Pemerintah Jateng dalam proses pembangunan bendungan dan negoisasi dengan warga tak melanggar HAM.

Proses dilakukan secara terbuka dan dialog dengan semua komponen, termasuk yang kontra.

Sayangnya mereka menolak dialog dan cenderung berburuk sangka.

Beka mengatakan, lembaganya mendapat permintaan dari Gubernur Jateng Ganjar Pranowo untuk menengahi persoalan Wadas.

Karena itu Komnas HAM pun berupaya menjadi mediator dengan menggelar dialog.

Baca juga: Pernyataan Lengkap Pemerintah soal Konflik di Desa Wadas, Janjikan Dialog dengan Warga yang Menolak

"Pertengahan Januari kemarin ini Gubernur memang meminta ke saya atau ke Komnas HAM untuk memfasilitasi dialog," katanya.

Selain mengundang pihak pro dan kontra, pertemuan pada 20 Januari itu juga mengundang Polda Jateng, DPRD Purowrejo, BBWS dan BPN.

Berita Rekomendasi

"Termasuk warga yang menolak dan mendukung kami undang semua. Kayaknya yang menolak kami undang tidak datang. Ya tentu saja mereka punya alasan kenapa kemudian tidak datang," katanya.

Gubernur Ganjar temui warga Desa Wadas

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengunjungi warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Rabu (9/2/2022).

Sampai di Balai Desa Wadas, Ganjar yang tangannya masih cedera langsung menyambangi warga.

Mereka yang berkumpul di situ rata-rata adalah warga yang setuju lahannya diukur.

Kepada warga Ganjar meminta mereka membelanjakan uang ganti untung lahan membeli tanah kembali.

Dengan begitu, mereka bisa kembali mendapatkan tanah untuk masa depannya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas