Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuasa Hukum Warga Desa Wadas Purworejo Sebut 64 Orang Ditangkap Polisi

Kuasa Hukum Warga Desa Wadas mengatakan 60 warga yang ditangkap Polres Purworejo

Editor: Erik S
zoom-in Kuasa Hukum Warga Desa Wadas Purworejo Sebut 64 Orang Ditangkap Polisi
Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
Cuplikan video polisi berada di depan masjid Desa Wadas, Benar, Purworejo, Jateng. 

TRIBUNNEWS.COM, PURWOREJO- Kuasa Hukum Warga Desa Wadas,  Julian Dwi Prasetya mengatakan 60 warga yang ditangkap Polres Purworejo.

Diketahui penangkapan itu merupakan buntut dari masuknya ratusan aparat gabungan TNI, Polri dan Satpol PP ke Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (8/2/2022) kemarin.

Adapun petugas gabungan itu mengawal 70 pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang melakukan pengukuran lahan pembangunan Bendungan Bener.

“Saat ini saya sedang di Polres Purworejo. Total ada 60-an (warga Wadas ditangkap),” sebut Julian pada Kompas.com, Rabu (9/2/2022).

Baca juga: Klarifikasi Kapolda Jateng Soal Viral Polisi Kepung Warga Wadas di Masjid: Tidak Ada Pengepungan

Julian menyebut saat ini pihaknya telah mendapatkan kuasa dari mayoritas warga yang ditangkap.

“Iya 64 orang (ditangkap), dan yang sudah kasih kuasa ke kami 54 orang,” kata dia.

Ia menuturkan beberapa warga yang ditangkap juga mengalami tindakan kekerasan dari aparat.

Berita Rekomendasi

“Ada yang mengalami tindak kekerasan, ada yang diperlakukan tidak manusiawi juga waktu penangkapan,” ungkapnya.

Julian menyampaikan saat ini petugas gabungan masih berada di Desa Wadas.

Sebelumnya diberitakan, Wakapolda Jateng Brigjen Pol Abiyoso Seno Aji mengatakan, ada sekitar 20 warga yang diamankan polisi.

Baca juga: Polisi Bantah Kepung dan Tangkap Warga Yang Ibadah di Masjid di Desa Wadas

Warga yang ditangkap ini diduga menjadi provokator dan membawa senjata tajam saat peristiwa masuknya polisi ke Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Selasa (8/2/2022) kemarin.

Nantinya mereka akan dimintai keterangan mengenai alasan mengapa membawa senjata tajam.

Baca juga: Tentang Aksi Represif Aparat di Desa Wadas, PBNU Siap Mediasi Warga dan Pemerintah

"Kalau yang tadi bawa sajam itu untuk diamankan, digali keterangannya, untuk diambil keterangannya, kenapa datang ke lokasi dengan membawa sajam" tegas Brigjen Pol Abiyoso Seno Aji, Wakapolda Jateng dikutip dari Kompas TV, Selasa, (8/2/2022). (Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Kuasa Hukum Sebut 64 Warga Wadas Ditangkap Aparat, Ada yang Alami Kekerasan

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas