Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kementerian LHK Amankan 7 Orang di Lokasi Penambangan Batu Bara Ilegal di Tahura Bukit Soeharto

Empat dari 7 orang yang diamankan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kini diamankan di Rutan Polres Tenggarong

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kementerian LHK Amankan 7 Orang di Lokasi Penambangan Batu Bara Ilegal di Tahura Bukit Soeharto
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
Barang bukti berupa 4 unit alat berat diamankan oleh Direktorat Jenderal Gakkum KLHK yang kini berada di Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Kalimantan. 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim  Rita Lavenia

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Kegiatan penambangan batubara ilegal di Greenbelt Waduk Samboja, Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur dihentikan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Tim Brigade Sporc Burung Enggang Balai Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan mengamankan 7 orang dengan barang bukti 3 unit excavator PC 200 dan 1 unit Buldozzer.

Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan Kementerian KLHK Sustyo Iriyono mengatakan, empat dari 7 orang yang diamankan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Menteri PUPR: Pembangunan Jalan Tol Jangan Merusak Bukit dan Hindari Menebang Pohon

Baca juga: Harga Melonjak, Perusahaan Angkutan Udara Ekspansi ke Sektor Batubara

Baca juga: Kapal Pengangkut TKI Ilegal Tenggelam di Perairan Batubara Sumatera Utara

Mereka yang dijadikan tersangka berinisial BH (40), NS (40), SP (40) dan AM (29) dan kini ditahan di Rutan Polres Tenggarong.

Sustyo Iriyono mengatakan bahwa para tersangka sudah melanggar Pasal 89 ayat (1) huruf b dan atau a Jo Pasal 17 ayat (1) huruf a dan atau b Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan Jo Pasal 37 angka 5 UU Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.

"Ancamannya 15 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar," ucapnya. (*)

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul BREAKING NEWS Balai Gakkum KLHK Amankan 7 Pelaku Penambangan Ilegal di Tahura Bukit Soeharto

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas