Sejoli Pembuang Bayi di Tanah Datar Ditangkap, Tak Disangka Ini Sosoknya
Pelaku berinisial S diamankan polisi di kediamannya Jumat sore setelah orang tua pelaku mengakui perbuatan anaknya
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Padang Muhammad Fuadi Zikri
TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Polisi menangkap 2 pelaku pembuangan bayi di Kecamatan Salimlaung, Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (12/2/2022).
Mereka berinisial F (20), warga Riau dan S (17) yang tinggal tidak jauh dari lokasi penemuan bayi.
Keduanya ditangkap kurang dari 24 jam semenjak penemuan bayi pada Kamis (11/2/2022) kemarin.
Kapolsek Salimpaung, AKP M Rachmad Zen mengatakan, keduanya merupakan pasangan kekasih.
Rachmad menjelaskan, pelaku S diamankan pihaknya di kediamannya Jumat sore setelah orang tua pelaku mengakui perbuatan anaknya.
"Kalau pelaku F dia menyerahkan diri sore tadi juga," ucapnya kepada Tribun Padang di Mapolsek Salimpaung, Jumat (11/2/2022).
Polisi masih mendalami kasus ini.
Baca juga: Sosok Bayi Laki-Laki Ditemukan di Samping Rumah Warga Tanah Datar Sumbar
Pelaku F diamankan pihaknya di Mapolsek Salimpaung untuk penindakan lebih lanjut.
Sementara S masih dirawat di Puskesmas Salimpaung karena masih dalam keadaan lemas.
Warga Kaget Penemuan Bayi
Dilansir TribunPadang.com, warga Kenagarian Tabek Patah, Kecamatan Salimpaung, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) dikagetkan dengan penemuan seorang bayi.
Warga setempat, Rizky Oktavia dihubungi TribunPadang.com mengatakan, bayi itu ditemukan kemarin, Kamis (10/2/2022) petang.
Bayi tersebut ditemukan di sebelah rumah warga bernama Eli Yusnita dalam kondisi sudah berbedung yang dibalut dengan sebuah jaket.