Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Temukan Sejumlah Alat yang Diduga untuk Menyiksa Tahanan di Kerangkeng Bupati Langkat

Polda Sumut menyatakan telah menemukan sejumlah alat bukti penyiksaan di kerangkeng Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin.

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Polisi Temukan Sejumlah Alat yang Diduga untuk Menyiksa Tahanan di Kerangkeng Bupati Langkat
Tribun Medan/Fredy Santoso
Kondisi di salah satu ruangan tahanan pribadi milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin, Rabu (26/1/2022). Polisi Temukan Sejumlah Alat yang Diduga untuk Menyiksa Tahanan di Kerangkeng Bupati Langkat 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Polda Sumut menyatakan telah menemukan sejumlah alat bukti penyiksaan di kerangkeng Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin.

Alat bukti tersebut diduga kuat sebagai alat menyiksa tahanan yang dikerangkeng.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan salah satu alat bukti adalah sebuah selang air.

Baca juga: Polda Sumut Bongkar 2 Kuburan Diduga Korban Kerangkeng Bupati Langkat, Begini Temuan Komnas HAM

Selang itu diduga untuk mencambuk tahanan hingga luka-luka dan berujung maut.

"Kemudian, beberapa barang bukti pun berhasil kami sita dan amankan diantaranya selang yang diduga digunakan menganiaya para tahanan kerangkeng," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Sabtu (13/2/2022).

Hadi menuturkan Polda Sumut masih terus menyelidiki kasus yang menyebabkan kematian warga yang dikerangkeng itu.

Sejauh ini pihaknya mencatat tiga orang dinyatakan tewas.

BERITA REKOMENDASI

Adapun kurun waktu mereka tewas yakni antara tahun 2015, 2019 hingga tahun 2021.

Selain itu, mereka juga telah memeriksa lebih dari 65 saksi.

Selain tiga korban tewas polisi juga menemukan enam orang mantan tahanan dalam kondisi cacat diduga mengalami penyiksaan.

Suasana pembongkaran kuburan salah satu korban tewas akibat kerangkeng milik Terbit Rencana Peranginangin, Sarianto di Dusun II V Suka Jahe, Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat pada Sabtu (12/2/2022).
Suasana pembongkaran kuburan salah satu korban tewas akibat kerangkeng milik Terbit Rencana Peranginangin, Sarianto di Dusun II V Suka Jahe, Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat pada Sabtu (12/2/2022). (H/O Tribun Medan)

Polda Sumut juga telah melakukan pembongkaran makam di dua lokasi yakni di pemakaman umum (TPU) Pondok VII, Kelurahan Sawit Seberang dan di Dusun VII Suka Jahe, Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Polisi menyatakan masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan direktorat laboratorium forensik Polda Sumut yang baru saja membongkar kuburan keduanya.

Pembongkaran makam dilakukan guna mengautopsi sisa jenazah yang sudah dimakamkan dan mencari bukti tindak pidananya.

6 Tahanan Cacat Disiksa di Kerangkeng Bupati Langkat

Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak menemukan tindakan sadis dan biadab di kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin alias Cana.

Menurut jenderal bintang dua itu, diduga ada 6 tahanan cacat disiksa pekerja dan keluarga Cana.

"Kemarin sudah dilaporkan ke saya. Selain itu, ada jugakorban penganiayaan kurang lebih 6 yang sudah kami dapatkan ini," kata Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, Rabu (9/2/2022).

Panca menyebutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan kepada mantan tahanan itu ditemukan bekas luka-luka akibat dianiaya.

"Enam orang ada tanda penganiayaan sama cacat," katanya.

Baca juga: UPDATE Kerangkeng Milik Bupati Langkat: Polisi Bongkar 2 Kuburan Diduga Korban Penganiayaan

Selain itu, polisi juga menyatakan tiga orang meninggal dunia saat ditahan di kerangkeng milik Cana, sapaan Bupati Langkat.

Polisi juga mengaku telah menemukan makam tiga orang yang tewas akibat dugaan penganiayaan.

"Tetapi kemarin sudah disampaikan, yang jelas kita terus mendalami. Ada nggak selain 3 yang kita sudah dapat itu masih ada gak korban meninggal lainnya," ucapnya.

Sejauh ini polisi pun sudah memeriksa setidaknya 63 orang saksi guna mendalami siapa saja yang terlibat dalam tindak pidana yang menyebabkan kematian dan cacat para tahanan.

Sebelumnya, juru bicara keluarga Cana sempat menantang Kapolda Sumut membuktikan adanya tahanan yang disiksa.

Mereka menantang agar Kapolda Sumut membeberkan nama-nama tahanan yang disiksa.

Menyahuti tantangan jubir keluarga Cana, Kapolda Sumut kemudian mengerahkan pasukannya mengusut tindakan keji di kerangkeng manusia milik Cana.

Alhasil, ditemukan fakta adanya penyiksaan di lokasi rehabilitasi tak berizin tersebut.

Baca juga: Kapolda Sumut Sebut 6 Tahanan Cacat Disiksa di Kerangkeng Bupati Langkat

Polisi Minta Warga Berani Bersuara

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan tiga orang yang dikerangkeng Bupati Langkat tewas.

Mereka tewas diduga akibat adanya penganiayaan dan penyiksaan selama dikerangkeng.

Meski demikian, Panca tak menampik kemungkinan ada korban tewas lainnya yang belum diketahui karena keluarga enggan melapor.

Baca juga: Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan di Balik Temuan Korban Tewas Kerangkeng Bupati Langkat

Dia menduga korban tewas di kerangkeng ketua Cana, sapaan Bupati Langkat lebih dari tiga.

"Ada enggak selain tiga yang sudah kita dapat itu, masih ada enggak korban meninggal lainnya," kata Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Rabu (9/2/2022).

Polisi pun meminta agar warga, keluarga, ataupun kerabat yang keluarganya yang sempat ditahan dan tewas segera bersuara.

Pernyataan mereka dibutuhkan untuk membuat terang kasus yang menjadi sorotan publik belakangan ini.

"Ini akan terus kita buka peluang kepada masyarakat untuk berani melapor dan memberikan kesaksian," ujarnya.

Sejauh ini polisi telah memeriksa 63 saksi, baik keluarga dan orang-orang yang diduga kuat terlibat dalam insiden menewaskan orang yang dikerangkeng itu.

Sampai saat ini polisi menyatakan tiga orang tewas akibat dugaan penyiksaan dan penganiayaan.

Selain itu, enam orang yang pernah dikerangkeng dinyatakan mengalami cacat permanen ataupun bekas luka-luka.

"Enam orang ada tanda penganiayaan sama cacat," ucapnya. (Tribunmedan.com/Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas