Singapore Airlines Datang ke Bali 16 Februari Bawa 70 Orang Turis Asing
Gubernur Bali, Wayan Koster pun menyatakan penumpang dari Narita Jepang tersebut berjumlah 12 orang.
Editor: cecep burdansyah
Dalam SE tersebut Bandara I Gusti Ngurah Rai yang dikelola Angkasa Pura I ditetapkan menjadi salah satu pintu masuk (entry point) bagi PPLN baik itu bagi Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) dengan tujuan wisata.
“Angkasa Pura I bersama seluruh stakeholders terkait di Bandara I Gusti Ngurah Rai, seperti Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Satgas Covid-19 Provinsi Bali, Airlines, TNI & Polri dan instansi lainnya telah berkoordinasi untuk bersama-sama memastikan implementasi prosedur yang sejalan dengan SE No 11 Tahun 2022 yang dikeluarkan DJPU sebagai regulator,” ujar Direktur Utama Angkasa Pura I, Faik Fahmi dalam keterangan, Rabu (9/2).
Sebelumya dalam SE Kemenhub No 11 Tahun 2022 yang berlaku efektif mulai 3 Februari 2022, disebutkan, persyaratan bagi WNA pelaku perjalanan dengan tujuan wisata wajib menunjukkan kartu atau sertifikat vaksinasi Covid-19 (fisik maupun digital) dan hasil negatif tes RT-PCR, serta wajib melampirkan Visa Kunjungan Singkat atau izin masuk lainnya sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
Selain itu PPLN dengan tujuan wisata juga wajib menunjukkan bukti kepemilikan asuransi kesehatan dengan nilai pertanggungan minimal USD 25.000 yang mencakup pembiayaan penanganan Covid-19, dan bukti konfirmasi pemesanan dan pembayaran (booking) tempat akomodasi dari penyedia akomodasi selama menetap di Indonesia.
Angkasa Pura I bersama seluruh stakeholders telah menyiapkan alur proses kedatangan PPLN dengan tujuan wisata yang tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai, dan memastikan pelaksanaan dan pengawasan terhadap PPLN dengan tujuan wisata telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kami berkomitmen untuk terus memastikan implementasi proses penanganan PPLN dengan tujuan wisata yang datang ke Bali sejalan dengan peraturan yang berlaku,” imbuh Faik Fahmi.
Selain itu kami juga akan tetap meningkatkan pengawasan terhadap protokol kesehatan Covid-19 dalam setiap proses yang dilalui demi mewujudkan perjalanan yang aman, nyaman, dan sehat bagi seluruh pengguna jasa. (sar/zae)
Baca juga: DPR Dorong Bangun Bandara di Bali Utara
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.