Singapore Airlines Datang ke Bali 16 Februari Bawa 70 Orang Turis Asing
Gubernur Bali, Wayan Koster pun menyatakan penumpang dari Narita Jepang tersebut berjumlah 12 orang.
Editor: cecep burdansyah
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Pasca dibukanya penerbangan internasional di Bali, beberapa wisman sudah mulai berkunjung ke Bali.
Seperti pada 3 Februari 2022, sudah ada wisman yang datang dari Bandara Narita, Jepang. Dengan penerbangan maskapai Garuda.
Gubernur Bali, Wayan Koster pun menyatakan penumpang dari Narita Jepang tersebut berjumlah 12 orang.
"Penumpangnya cuma 12 orang terdiri dari 6 WNI dan 6 WNA. Yang satu WNI positif langsung dikarantina. Kemudian sampai sekarang belum ada lagi," jelasnya, Rabu (9/2).
Koster menyatakan, penerbangan internasional akan tiba lagi di Bali, Rabu (16/2). Penerbangan internasional tersebut merupakan penerbangan Singapore Airline yang akan membawa wisman sekitar 70 orang.
"Penerbangan internasional baru akan ada lagi pada 16 Februari. Penerbangan dari Singapura, maskapai SQ Singapore Airline. Tapi itu pun masih menunggu perkembangan varian Covid-19 khususnya Omicron ini. Jadi sudah ada rencana penerbangan dengan penumpang yang lebih dari 70 orang. Tapi kepastiannya melihat perkembangan Omicron ini," tambahnya.
Menurutnya, pertimbangan dibukanya kembali penerbangan internasional karena sudah ada permintaan sejak Covid-19 menjadi pandemi di Bali.
Mekanisme penerimaan wisman ini, menurutnya, tidak ada cara lain yakni dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Terpisah, Ketua Dewan Pengurus Daerah Association of the Indonesian Tours and Travel Agencies (DPD Asita) Bali, Putu Winastra mengatakan, terkait kabar bahwa 70 wisman akan datang ke Bali dengan Singapore Airline, pihaknya menyambut baik dengan dibukanya entry point di Bali untuk pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).
"Semoga dengan aturan yang baru ini artinya Bali terbuka untuk seluruh destinasi bisa menjadi pertimbangan negara-negara yang melakukan perjalanan. Sehingga Bali menjadi mulai bergeliat," jelasnya.
Ia menjelaskan, terbukti beberapa waktu lalu, turis Jepang sudah masuk. Dan pada 16 Februari akan tiba Singapore Airline.
Ia berharap hal tersebut menjadi trigger bagi para wisatawan untuk datang ke Bali. Namun untuk wisatawan mancanegara, seperti Eropa tidak mungkin datang saat ini. Kebanyakan mereka pasti datang pada Juni sampai Agustus.
"Untuk hal tersebut tentu kami harapkan ada peninjauan kembali pada regulasi-regulasi yang dikeluarkan selama ini, seperti karantina. Karena semasih ada karantina masih belum bisa membuat calon wisatawan tertarik. Karena di negara lain sudah menghilangkan karantina, asal beberapa parameter dipenuhi. Misalkan sudah vaksin dua kali, sudah booster, PCR negatif sampai di Bali juga negatif. Saya harap itu menjadi parameter dari pemerintah untuk itu," katanya.
Sementara itu, Angkasa Pura I memastikan akan menjalankan prosedur operasional bagi PPLN dengan tujuan wisata sesuai dengan dengan Surat Edaran (SE) No 11 Tahun 2022, yang diterbitkan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (DJPU) Kementerian Perhubungan RI.
Dalam SE tersebut Bandara I Gusti Ngurah Rai yang dikelola Angkasa Pura I ditetapkan menjadi salah satu pintu masuk (entry point) bagi PPLN baik itu bagi Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) dengan tujuan wisata.
“Angkasa Pura I bersama seluruh stakeholders terkait di Bandara I Gusti Ngurah Rai, seperti Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Satgas Covid-19 Provinsi Bali, Airlines, TNI & Polri dan instansi lainnya telah berkoordinasi untuk bersama-sama memastikan implementasi prosedur yang sejalan dengan SE No 11 Tahun 2022 yang dikeluarkan DJPU sebagai regulator,” ujar Direktur Utama Angkasa Pura I, Faik Fahmi dalam keterangan, Rabu (9/2).
Sebelumya dalam SE Kemenhub No 11 Tahun 2022 yang berlaku efektif mulai 3 Februari 2022, disebutkan, persyaratan bagi WNA pelaku perjalanan dengan tujuan wisata wajib menunjukkan kartu atau sertifikat vaksinasi Covid-19 (fisik maupun digital) dan hasil negatif tes RT-PCR, serta wajib melampirkan Visa Kunjungan Singkat atau izin masuk lainnya sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
Selain itu PPLN dengan tujuan wisata juga wajib menunjukkan bukti kepemilikan asuransi kesehatan dengan nilai pertanggungan minimal USD 25.000 yang mencakup pembiayaan penanganan Covid-19, dan bukti konfirmasi pemesanan dan pembayaran (booking) tempat akomodasi dari penyedia akomodasi selama menetap di Indonesia.
Angkasa Pura I bersama seluruh stakeholders telah menyiapkan alur proses kedatangan PPLN dengan tujuan wisata yang tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai, dan memastikan pelaksanaan dan pengawasan terhadap PPLN dengan tujuan wisata telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kami berkomitmen untuk terus memastikan implementasi proses penanganan PPLN dengan tujuan wisata yang datang ke Bali sejalan dengan peraturan yang berlaku,” imbuh Faik Fahmi.
Selain itu kami juga akan tetap meningkatkan pengawasan terhadap protokol kesehatan Covid-19 dalam setiap proses yang dilalui demi mewujudkan perjalanan yang aman, nyaman, dan sehat bagi seluruh pengguna jasa. (sar/zae)
Baca juga: DPR Dorong Bangun Bandara di Bali Utara
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.