Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siswi SMA di Buton Utara Dirudapaksa Pemuda, Modus Pelaku Pura-pura Antarkan Korban Pulang ke Rumah

Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara. Diketahui yang menjadi korbannya adalah siswi SMA kelas 3.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Siswi SMA di Buton Utara Dirudapaksa Pemuda, Modus Pelaku Pura-pura Antarkan Korban Pulang ke Rumah
Tribunnews.com/medium.com
Ilustrasi seorang pemuda rudapaksa siswi SMA di Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara.

Diketahui yang menjadi korbannya adalah siswi SMA kelas 3 berinisial ST.

Sementara pelakunya pemuda 25 tahun berinisial MA alias E.

Adapun korban dengan pelaku saling mengenal.

Modus pelaku saat beraksi dengan pura-pura mengantarkan pulang korban ke rumah setelah bersekolah.

Baca juga: Usai Ceraikan Istri, Pria di Sergai Rudapaksa Anak Tiri, Terbongkar saat Korban Seminggu Tak Pulang

Kini, pelaku sudah diamankan oleh kepolisian Sektor atau Polsek Bonegunu Kecamatan Kambowa, Buton Utara.

Kronologi kejadian kasus ini bermula saat pelaku berpura-pura menjemput korban saat hendak pulang sekolah.

Berita Rekomendasi

ST pulang sekolah dan dijemput pelaku MA untuk mengatar korban pulang ke rumah korban.

Namun dipertengahan jalan pelaku membawa korban di samping lapangan Sepak Bola Desa Pongkowulu yang jaraknya agak jauh dari perkampungan."

Pada saat di lapangan sepak bola MA mulai memaksa korban untuk membuka bajunya, awalnya korban menolak, namum pelaku terus memaksa korban.

"Dimana awalnya pelaku memegang bagian sensitif korban setelah itu pelaku membuka baju dan celana korban dan pelaku melakukan perbuatan asusila," ungkap Iptu Supratman dalam keterangan tertulisnya melalui pesan WhatsApp, Jumat (11/2/2022).

Baca juga: Bos Warteg Rudapaksa Karyawan, Kesepian Jauh dari Istri, Pelaku Coba Akhiri Hidup saat Ditangkap

Atas kejadian tersebut Korban merasa keberatan dan melaporkannya kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

MA pun diamankan Atas Laporan Polisi Nomor :LP/01/II/2022/Polsek Bonegunu/polres Buton Utara/Polda Sultra.tgl 09 Februari 2022.

Polsek Bonegunu telah mengamankan sejumlah barang bukti yakni, 1 lembar rok sekolah warna abu-abu, 1 lembar celana dalam warna biru muda yang ada bercak darahnya diduga darah korban.

Lalu 1 lembar celana kaos puntung bermotif bergaris yang ada bercak darahnya yang diduga darah korban.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Seorang Pemuda di Buton Utara Rudapaksa Siswi SMA di Lapangan Sepak Bola, Polisi Amankan Pelaku

(TribunnewsSultra.com/Harjum Ntry)

Sumber: Tribun Sultra
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas