Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Fakta Guru Ngaji di Subang Lecehkan 6 Santriwatinya: Modus Ajari Tata Cara Mandi Haid

Kasus oknum guru ngaji tega lecehkan santriwatinya terjadi di Kabupaten Subang, Jawa Barat. Berikut fakta-faktanya:

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in 5 Fakta Guru Ngaji di Subang Lecehkan 6 Santriwatinya: Modus Ajari Tata Cara Mandi Haid
Kolase Tribunnews.com: Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati
AS, pelaku pelecehan terhadap 6 santriwatinya saat diamankan oleh pihak kepolisian. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus oknum guru ngaji tega lecehkan santriwatinya terjadi di Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Dilaporkan yang menjadi pelakunya adalah pria 36 tahun berinisial AS.

Sementara korbannya murid perempuan dari pelaku yang berjumlah 6 orang.

Modus pelaku untuk melancarkan aksi bejatnya dengan mengajari materi haid dan mandi besar.

Bagaimana kelengkapan informasi dari kasus ini? Berikut 5 faktanya dirangkum dari TribunJabar.id dan Kompas.com, Selasa (15/2/2022):

Baca juga: Siswi SMK di Kabupaten Karimun Kepri Diduga Jadi Korban Pelecehan Tenaga Honorer TU Sekolahnya

1. Awal terbongkar

AS (34) tersangka kasus asusila kepada muridnya di Patokbeusi Subang saat diperlihatkan dalam konferensi pers di Ruangan Gelar Perkara Satreskrim Polres Subang, Senin (14/2/2022).
AS (34) tersangka kasus asusila kepada muridnya di Patokbeusi Subang saat diperlihatkan dalam konferensi pers di Ruangan Gelar Perkara Satreskrim Polres Subang, Senin (14/2/2022). (Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati)

Kasus ini mulai terbongkar saat 2 korban memberanikan diri untuk melapor apa yang mereka alami ke orangtuanya.

Berita Rekomendasi

Tak terima putrinya dilecehkan, orangtua korban membuat laporan ke Polres Subang.

Polisi yang mendapatkan laporan tersebut kemudian melakukan visum et repertum, dan visum psikiatrikum terhadap korban.

Polisi juga melakukan penangkapan terhadap pelaku yang berasal dari Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang tersebut.

2. Ada 6 korban

Kasat Reskrim Polres Subang AKP Zulkarnaen membenarkan kasus ini.

"Pelakunya sudah kita amankan, korbannya baru 6 orang, perkaranya masih kami dalami untuk ada atau tidaknya kemungkinan korban lainya," ucapnya.

Diketahui korban berusia antara 11-19 tahun.

Baca juga: Fakta-fakta Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Gofar Hilman hingga Wanita yang Menuduhnya Akui Berbohong

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas