Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keuchik di Banda Aceh Segel 13 Kamar Kos, Usai Seorang Wanita 'Menyusup' ke Kontrakan Pria Lajang

"Langkah penyegelan rumah kos-kosan ini harus kami lakukan, karena ini menjadi komitmen dan kesepakatan kita bersama seluruh warga gampong."

Editor: Srihandriatmo Malau
zoom-in Keuchik di Banda Aceh Segel 13 Kamar Kos, Usai Seorang Wanita 'Menyusup' ke Kontrakan Pria Lajang
Serambi Indonesia
Keuchik Lamteumen Timur, Riazil melihat proses penyegelan rumah kos yang melakukan pelanggaran syariat Islam di Jalan Baburrahmah, Lorong Muslimin, Dusun Teratai, Minggu (13/2/2022). 

"Ketika pintu digedor oleh pemilik rumah kos, pria NS baru membukanya sekitar 15 menit kemudian. Pengakuan keduanya, pasangan nonmuhrin ini sudah melakukan hubungan layaknya suami istri," terang Riazil.

Setelah melihat langsung pelanggaran syariat yang terjadi di rumah kos miliknya, akhirnya pemilik kos menerima konsekuensi atas apa yang sudah disepakati bersama.

Bukan hanya pelanggar yang berbuat langsung pelanggaran itu, namun 12 penghuni kamar kos lainnya juga diminta segera meninggalkan kos itu dalam waktu itu juga.

"Bisa dibaratkan satu yang berbuat dosa, bukan pelanggar syariat itu saja yang menerima balanya, tapi seluruh daerah tersebut.”

“Jadi, kami mohon dukungan dan kerja sama semua pihak, termasuk pemilik kos untuk menjaga desa kita terhindar dari berbagai bentuk pelanggaran syariat Islam.”

“Ini juga sebagai wujud kita mendukung Banda Aceh yang gemilang dalam bingkai syariah," papar Riazil.

Pada paginya, sekitar pukul 06.30 WIB, pria NS dan WU langsung diserahkan ke petugas Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh yang dihubungi untuk datang dan menjemput pasangan pelanggar itu.

Berita Rekomendasi

Ia pun menekankan pihaknya akan terus mengingatkan pemilik rumah kos-kosan yang menyewakan bagi para pria dan wanita lajang.

"Jangan hanya mencari keuntungan atas penyewaan kos-kosan. Tapi, kami minta juga punya tanggung jawab untuk mengontrol dan mengawasi serta mengingatkan penyewa.”

“Ke depan, kami harapkan pemilik rumah berada dalam satu kompleks dengan rumah kos yang disewakan. Karena, kejadian seperti ini sudah berulang terjadi," tegas Riazil.

Ia juga menekankan semua pihak harus menghormati penegakan syariat Islam yang berlaku di Aceh, terutama para penyewa.

"Tolong hargai penegakan syariat Islam serta kearifan lokal yang berlaku di setiap daerah, termasuk di desa kami khususnya.”

“Jadi, kalau ada pelanggaran-pelanggaran, kami juga tidak segan-segan memberi tindakan dan sanksi kepada pemilik kos dan penyewa," pungkas Keuchik Riazil.(Serambi Indonesia/Misran Asri)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Keuchik Lamteumen Timur Segel 13 Kamar Kos, Usai Seorang Wanita 'Menyusup' ke Kontrakan Pria Lajang 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas