Libatkan Inafis Polres Bantul, Polsek Jetis Bongkar Makam Bayi dan Ini yang Ditemukan
Di nisan tersebut juga tertulis tanggal lahir dan tanggal wafat jasad yang ada di dalam makam yakni 12 Januari 2022
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jogja Santo Ari
TRIBUNNEWS.COM, BANTUL - Makam bayi di komplek pemakaman Ngasem, Padukuhan Canden, Kalurahan Canden, Kapanewon Jetis, Bantul dibongkar jajaran Polsek Jetis, Selasa (15/2/2022).
Ini dilakukan untuk mencari kebenaran atas adanya kuburan tak dikenal di pemakaman tersebut.
Kegiatan ini juga melibatkan tim inafis dari Polres Bantul dan Biddokkes Polda DIY.
Kapolsek Jetis AKP Hatta Azharuddin Amrullah mengungkapkan pihaknya kali ini menggelar ekshumasi atau pembongkaran makam dan autopsi atas penemuan makam asing di Padukuhan Canden yang dilaporkan Jumat pekan lalu.
Hatta menyatakan pihaknya menemukan papan nisan bertuliskan Arsila bin Andreas di atas makam tersebut.
Di nisan tersebut juga tertulis tanggal lahir dan tanggal wafat jasad yang ada di dalam makam yakni 12 Januari 2022.
"Kita mencari kebenarannya sehingga kita lakukan ekshumasi dan otopsi pada hari ini," ujarnya saat ditemui di lokasi makam.
Pemeriksaan sementara, petugas menemukan jasad bayi yang terbungkus kain kafan.
Baca juga: Kepala BIN Papua Abdul Haris Napoleon Akan Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata
Hatta menyatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, jasad bayi tersebut dikubur sejak sebulan lalu dan diduga dilahirkan dalam usia lima bulan kandungan.
Namun kondisinya saat dibongkar mayat bayi tersebut sudah tinggal tulang belulang.
"Dari hasil itu (ekshumasi), kita dapati sudah wujud tulang kecil-kecil," imbuhnya.
Pihaknya belum bisa menyampaikan apakah mayat bayi tersebut meninggal karena digugurkan atau lahir normal.
Perlu pemeriksaan lebih mendalam dari sampel jasad oleh dokpol terkait hal tersebut.