Ketua Kelompok Tunggal Jati Nusantara, Nur Hasan Jadi Tersangka Ritual Maut, Terancam 5 Tahun Bui
Ketua Kelompok Tunggal Jati Nusantara, Nur Hasan ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa ritual maut di Jember.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Sri Juliati
Kemudian apa tujuan ritual, apakah Nur Hasanah memang menyarankan untuk mengadakan ritual tersebut kepada para pengikutnya, serta informasi lainnya.
"Untuk fokus pendalaman berkaitan dengan pemeriksaan yang bersangkutan, di antaranya tentang siapa yang menginisiasi kegiatan tersebut."
"Tujuannya apa, kemudian apakah saudara NH ini menyarankan kepada jamaahnya, untuk berkegiatan sudah berapa kali, dimana saja, dan bagaimana mungkin cara ibadahnya," terang Komang.
Baca juga: Tanggapi Ritual Maut di Jember, Gubernur Jatim: Masyarakat Ingin Solusi Jalan Pintas
Korban Selamat Sempat Terbentur Karang hingga Luka
Sementara, kisah pilu dialami oleh korban selamat dan keluarga korban meninggal, bernama Bintang.
Bintang merupakan satu di antara korban selamat dari seretan ombak Pantai Payangan, Ambulu, Jember.
Dari insiden tersebut, kakinya bengkak dan ada beberapa luka di tubuhnya.
Saat ditemui tim Tribun Jatim Network, Bintang masih terus menangis di dalam mobil saudaranya, Suwarto pada Minggu (13/2/2022) kemarin.
Perempuan muda itu terus memanggil sang mama.
"Ma, kenapa mama tinggalin aku," ujarnya berkali-kali sambil menangis, dikutip dari Tribun Jatim.
Hanya kalimat itu yang keluar dari Bintang selama beberapa menit Tribun Jatim Network ada di sampingnya.
Air matanya berjatuhan tak bisa berhenti.
Bintang terlihat syok berat.
"Dari tadi kondisinya begitu," ujar Suwarto, sang paman yang menjemput Bintang di Puskesmas Ambulu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.