Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua Kelompok Tunggal Jati Nusantara, Nur Hasan Jadi Tersangka Ritual Maut, Terancam 5 Tahun Bui

Ketua Kelompok Tunggal Jati Nusantara, Nur Hasan ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa ritual maut di Jember.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Sri Juliati
zoom-in Ketua Kelompok Tunggal Jati Nusantara, Nur Hasan Jadi Tersangka Ritual Maut, Terancam 5 Tahun Bui
Kolase Tribunnews.com: Kanal YouTube Tribunnews
Foto Nur Hasan, pimpinan Tunggal Jati Nusantara. Nur Hasan ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa ritual maut di Jember. 

Sementara itu, Nur Hasan memberikan klarifikasinya terkait ritual yang dilakukannya bersama pengikutnya di Pantai Payangan Jember, Jawa Timur pada Minggu (13/2/2022).

Nur Hasan mengaku sempat berdiskusi terkait waktu pelaksanaan ritual bersama para pengikutnya sebelum pelaksanaan ritual.

Dari hasil diskusi tersebut akhirnya diputuskan untuk melakukan ritual pada Minggu (13/2/2022) kemarin.

"Saat itu diskusi, gimana kalau malam Minggu setuju enggak. 'Ya enggak apa-apa,'" kata Nur Hasan dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Rabu (16/2/2022), dikutip dari Tribunnews.

Baca juga: Sosok Pimpinan Ritual Maut di Pantai Payangan Jember, Kemana-mana Pakai Selendang Warna Hijau

Selain mendiskusikan soal waktu pelaksanaan ritual, Nur Hasan juga berdiskusi soal iuran.

Semuanya sepakat untuk membayar iuran Rp 20 ribu.

Nur Hasan menegaskan tidak pernah memaksa para pengikutnya untuk mengikuti ritual tersebut.

Berita Rekomendasi

Mereka mengikuti ritual atas dasar kemauan mereka sendiri.

"Jadi berapa iurannya, sekiranya anak-anak yang mampu, tidak ada paksaan. Yaudah yang enak iuran Rp 20 ribu aja. Mau ikut iya, tidak ikut ya tidak apa-apa. Saya tidak memaksa," terang Nur Hasan.

Baca juga: Fakta-fakta Ritual Maut di Pantai Payangan Jember: Ada Korban Polisi hingga Peringatan Ombak Tinggi

Polisi Masih Dalami Dugaan Adanya Unsur Pidana

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman terkait ritual yang menyebabkan 11 orang meninggal ini.

Diketahui 11 orang tersebut meninggal karena tersapu ombak saat melaksanakan ritual di Pantai Payangan, Jember, Jawa Timur.

Untuk mendalami kasus ini, polisi memeriksa Ketua Padepokan Tunggal Jati Nusantara, Nur Hasan.

Komang menyebut polisi tengah fokus untuk mendalami informasi terkait siapa yang menginisiasi ritual tersebut.

Baca juga: FAKTA Nur Hasan, Pimpinan Ritual Maut di Pantai Payangan Jember, Dikenal Sebagai Paranormal

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas