Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepala Desa di Demak Dilaporkan ke Polda Jateng: Minta Rp 470 Juta Agar Jadi Perangkat Desa

M disebut menjanjikan korbannya diterima sebagai perangkat desa dan harus setor uang

Editor: Erik S
zoom-in Kepala Desa di Demak Dilaporkan ke Polda Jateng: Minta Rp 470 Juta Agar Jadi Perangkat Desa
IST/Net
Ilustrasi penipuan M, seorang oknum kepala desa di Demak, Jawa Tengah dilaporkan ke Polda Jateng terkait dugaan penipuan dan penggelapan. 

Ia meminta penyidik segera menaikkan aduan itu menjadi Laporan Polisi (LP) agar dapat diproses hukum.

Pihaknya menargetkan pekan ini Laporan Polisi telah dinaikkan.

Baca juga: Tukang Parkir di Demak Jadi Tersangka Penembakan dan Kepemilikan Pistol Airsoft

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro menambahkan saat ini telah memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti. Pihaknya telah mengarahkan restoratif justice kedua belah pihak namun tidak ada kesepakatan.

"Sehingga penyelidikan diarahkan untuk membuat laporan polisi guna memberikan kepastian hukum," tandasnya. (Rahdyan Rrijoko Pamungkas)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Kades Demak Kena Kasus Penipuan Perangkat Desa Rp 470 Juta

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas