Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kabar Terbaru Mary Jane, WNA Filipina yang Batal Dieksekusi Tim Regu Tembak di LP Nusakambangan

Mary bawa heroin 2,6 kilogram senilai Rp 5,5 miliar saat turun dari pesawat terbang rute Kuala Lumpur-Yogyakarta 2010 silam dan dijatuhi hukuman mati

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kabar Terbaru Mary Jane, WNA Filipina yang Batal Dieksekusi Tim Regu Tembak di LP Nusakambangan
Dok Tribunjogja.com | IST
Kiri: Foto Mary Jane mengenakan busana kebaya saat perayaan Hari Kartini di LP Wirogunan, Yogyakarta, Selasa (21/4/2015). Kanan: Kondisi Mary Jane di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIB Yogyakarta di Wonosari, Gunungkidul 2022 

Mary Jane diketahui sebagai terpidana mati kasus penyelundupan narkoba namun hingga kini belum ada kepastian hukumnya, terutama dalam hal eksekusi hukuman tersebut.

Ade menilai pertemuan antara Mary Jane dengan Wamenkumham bisa memberikan harapan terkait kepastian hukumnya.

Apalagi menurutnya, aktor utama dari jaringan penyelundupan narkoba itu kabarnya sudah diamankan.

Mary Jane Veloso (tengah) terpidana mati kasus penyelundupan narkoba berbincang dengan Wamenkumham RI Edward Omar Sharif Hiarij (kiri). (Istimewa)
Mary Jane Veloso (tengah) terpidana mati kasus penyelundupan narkoba berbincang dengan Wamenkumham RI Edward Omar Sharif Hiarij (kiri). (Istimewa) ()

"Info yang didapat Mary Jane juga berpeluang jadi saksi dalam persidangan," ungkapnya.

Menurut Ade, upaya keringanan hukum terhadap wanita asal Filipina tersebut sudah dilakukan lewat grasi dan peninjauan kembali (PK) namun keduanya ditolak.

Ia pun berharap Mary Jane mendapat angin segar dengan adanya kunjungan Wamen.

Apalagi menurutnya, Wamen sempat memuji bakat Mary Jane yang dinilainya luar biasa.

Berita Rekomendasi

"Tadi beliau meminta Mary Jane bersabar dan soal kepastian hukumnya akan dibicarakan lebih lanjut," ujar Ade. (Tribunjogja.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Kabar Mary Jane, Terpidana Mati yang Batal Dieksekusi Regu Tembak Lapas Nusakambangan

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas