Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Petani di Lampung Ditangkap Polisi Karena Jadi Muncikari: Sewakan Kamar dan Perempuan

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait keberadaan praktik prostitusi di kediaman Jumani.

Editor: Erik S
zoom-in Petani di Lampung Ditangkap Polisi Karena Jadi Muncikari: Sewakan Kamar dan Perempuan
Vox
Ilustrasi prostitusi Polisi menangkap Jumani (55), petani di Pringsewu, Lampung karena menjadi muncikari. 

TRIBUNNEWS.COM, PRINGSEWU -  Polisi menangkap Jumani (55), petani di Pringsewu, Lampung karena menjadi muncikari.

Jumani diamankan di rumahnya, Kamis (17/2/2022) sekira pukul 20.30 WIB.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait keberadaan praktik prostitusi di kediaman Jumani.

Baca juga: Satpol PP Kota Tangsel Temukan Lokasi Diduga Tempat Prostitusi Berkedok Tempat Spa dan Pijat

Lantas petugas Tekab 308 Polsek Pringsewu Kota melakukan penyelidikan dan mendapati adanya kegiatan prostitusi itu.

"Tersangka menyediakan jasa PSK (pekerja seks komersial) serta menyewakan tempat," ujar Wakapolres Pringsewu Kompol Doni Dunggio dalam ekspose, Jumat (18/2/2022).

Modusnya, kata Doni, pelaku menghubungi PSK setelah mendapat pelanggan.

Kepada pria hidung belang, Jumani menawarkan jasa PSK dengan tarif Rp 200 ribu.

Baca juga: Satpol PP Kota Tangsel Temukan Lokasi Diduga Tempat Prostitusi Berkedok Tempat Spa dan Pijat

Berita Rekomendasi

Dari setiap transaksi tersebut, Jumani mendapat imbalan Rp 50 ribu dari sewa kamar.

"Sebelum diamankan, tersangka sudah menerima dua orang tamu untuk melakukan hubungan dengan seorang PSK berinisial M," ucapnya.

Jumani digelandang ke Mapolsek Pringsewu Kota dengan barang bukti tiga handphone, uang tunai Rp 200 ribu, sepeda motor, tisu bekas pakai, dan seprei.

Polisi membongkar praktik prostitusi yang terjadi di wilayah Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, Lampung.

Baca juga: Bermodus Refleksi, Panti Pijat Baru Seminggu Buka di Depok Diduga Layani Prostitusi Online

Saat ini perkara tersebut sedang dalam penyidikan Polsek Pringsewu Kota.

Wakapolres Pringsewu Kompol Doni Dunggio didampingi Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Ansori Samsul Bahri mengekspose perkara prostitusi tersebut, Jumat (18/2/2022).

(Robertus Didik Budiawan)

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Petani di Pringsewu Sewakan Kamar untuk PSK, Pasang Tarif Rp 200 Ribu

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas