Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Video Mesum di Emperan Toko: Pemeran Mengaku Berumur 54 dan 120 Tahun, Ini Kata Kapolres

Pelaku terakhir yang ditangkap adalah perempuan berusia 54 tahun. Si laki-laki berumur 120 tahun

Editor: Erik S
zoom-in Video Mesum di Emperan Toko: Pemeran Mengaku Berumur 54 dan 120 Tahun, Ini Kata Kapolres
Tribunjogja.com | IST
Terduga pelaku yang memerankan adegan asusila saat dimintai keterangan oleh petugas di kantor Satpol PP, Kamis (17/02/2022) 

"Tentunya, imbauan kami ke masyarakat pada umumnya pengawasan. Di mana, sekarang ini semua kehidupan datang dari gadget, anak-anak pun belajar dari gadget lewat daring. Jadi, orangtua harus lebih banyak kontrol dan pengawasan. Kalau, bisa handponenya dibatasi agar anak-anak tidak bisa browsing hal-hal yang tidak sesuai dengan usianya,"tutupnya. 

Pelaku mengaku berusia 120 tahun

AKBP Yolanda Evelyn Sebayang, salah satu pemeran di video mesum itu mengaku sudah berusia 120 tahun.

Polisi pun mengalami kesulitan karena keterangan pelaku sering berubah-ubah.

"Yang diduga pelaku tersebut sampai saat ini belum bisa dimintai keterangan dan menurut ketarangannya hanya satu yang bersangkutan sudah berusia 120 tahun," kata Yolanda, dalam keterangan pers, Kamis (18/2/2022) malam.

Pelaku tak ditahan

Sementara itu, polisi tidak menahan terduga pelaku pemeran video mesum itu dan sudah dipulangkan ke rumah.

Baca juga: Terungkap Alasan Pasangan Sejenis di Banjarnegara Kenakan Baju Siswa SMK Saat Beradegan Mesum

Berita Rekomendasi

Namun demikian, polisi masih terus mendalami kasus itu dengan melacak asal video.

"Saat ini, kami kembalikan ke rumahnya dan sudah diketahui di mana tempat tinggalnya, petugas masih mengumpulkan keterangan karena masih diduga sebagai pelaku," tutup Yolanda.

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Terduga Pelaku Perempuan dalam Adegan Video Asusila di Pasar Kota Magelang Berhasil Diamankan

dan

FAKTA Video Mesum di Sebuah Emperan Toko di Magelang, Viral di Medsos dan Hasil Penyelidikan Polisi

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas