Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Jalankan Bisnis Prostitusi, Pasutri di Pringsewu Lampung Tawarkan PSK Bertarif Rp150 Ribu

Pasangan suami istri (pasutri) di Pringsewu, Lampung diamankan polisi karena menjalankan bisnis esek-esek di rumahnya.

Editor: Srihandriatmo Malau
zoom-in Jalankan Bisnis Prostitusi, Pasutri di Pringsewu Lampung Tawarkan PSK Bertarif Rp150 Ribu
IST/Dok Humas Polres Pringsewu
Pasangan suami istri di Pringsewu, Lampung diamankan polisi karena menjalankan bisnis esek-esek di rumahnya. 

TRIBUNNEWS.COM, PRINGSEWU - Praktik prostitusi kembali terbongkar di Pringsewu, Lampung.

Pasangan suami istri (pasutri) di Pringsewu, Lampung diamankan polisi karena menjalankan bisnis esek-esek di rumahnya.

Pasutri tersebut berinisial SG (64) dan BR (46), warga Pekon Fajar Mulia, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, Lampung.

Mereka diamankan Polsek Pagelaran, Sabtu (19/2/2022) sekitar pukul 14.00 WIB.

"Kedua pelaku menjajakan sejumlah perempuan yang menjadi PSK kepada lelaki hidung belang," kata Kapolsek Pagelaran Iptu Hasbulloh, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, Minggu (20/2/2022).

Tarif yang ditawarkan Rp 150 ribu.

Ditambahkan Hasbulloh, dari transaksi itu pasutri tersebut mendapat keuntungan Rp 35 ribu hingga Rp 50 ribu.

Berita Rekomendasi

Kedua terduga muncikari ini juga menyiapkan sebuah bilik khusus di rumahnya.

Kepada polisi, kedua pelaku mengaku telah menggeluti bisnis prostitusi sejak enam bulan terakhir.

Pasutri ini kompak menjalankan bisnis prostitusi karena alasan ekonomi.

Atas dasar informasi masyarakat, petugas menggerebek lokasi prostitusi tersebut.

Pasutri itu pun digelandang ke Mapolsek Pagelaran.

Diamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp 150 ribu.

Pelaku dikenai pasal 296 KUHP dan atau pasal 506 KUHP.

Ancaman hukumannya penjara paling lama satu tahun empat bulan.(Tribunlampung.co.id / Robertus Didik Budiawan )

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Pasutri di Pringsewu Lampung Jalankan Bisnis Prostitusi, Tawarkan PSK Bertarif Rp 150 Ribu

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas